Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito, dalam jumpa Pers di Hotel Vertun Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (8/5)/Istimewa

Politik

DKPP Meringis Dibanjiri Perkara tapi Anggaran Minim

RABU, 08 MEI 2024 | 19:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketika anggaran yang dikucurkan pemerintah tidak sebanding dengan kinerja yang dilakukan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya bisa meringis.

Faktanya, jumlah pengaduan dan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang ditangani DKPP sepanjang 2024 berbanding terbalik dengan kondisi anggaran lembaga penjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu ini.

"Jumlah pengaduan ke DKPP sepanjang tahun 2024 saja tercatat 233. Kami perkirakan akan terus bertambah, bahkan bisa berkali lipat seiring dimulainya tahapan Pilkada 2024," ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam jumpa pers di Ballroom 1 Hotel Vertun Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Sementara, pagu anggaran DKPP tahun anggaran 2024 sebesar Rp67.532.578.000 (Rp67,5 miliar), hanya dicairkan sebesar Rp24.153.806.000 (Rp24,1 miliar).

Menurut Heddy, jika dibandingkan pagu anggaran DKPP tahun 2023 yang sebesar Rp91.686.234.000 (91,6 miliar), tentu sangat jauh dari realisasi tahun anggaran 2024.

Sehingga dia memandang seharusnya pemerintah memberikan perhatian terhadap kinerja DKPP, dengan merealisasikan pagu anggaran 2024 yang lebih besar untuk mengawal Pemilu Serentak 2024.

"Ini tentu saja harus menjadi prioritas dalam menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024," ucap Heddy.

Dia menyebutkan, sejumlah program prioritas DKPP pada tahun ini diperkirakan tidak akan terlaksana. Seperti penguatan kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), pendidikan dan sosialisasi etika penyelenggara pemilu, dan lainnya.

"Tahun lalu kita berhasil melaksanakan Rakorwil di empat wilayah di Indonesia. Ini manfaatnya sangat besar dirasakan oleh penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," tuturnya.

Dari total 233 pengaduan yang masuk DKPP, sebanyak 99 di antaranya mengadukan KPU Kabupaten/Kota. Kemudian Bawaslu Kabupaten/Kota (66), PPK/PPD (13), Bawaslu Provinsi (12), KPU Provinsi (12), KPU RI (9), dan Bawaslu RI (7).

Pada awal 2024 sampai dengan Mei 2024, jumlah perkara teregistrasi sebanyak 90 perkara. Dengan rincian, perkara yang telah diputus 13 perkara dan 77 perkara dalam proses pemeriksaan.

Dari 13 Putusan, 67 Teradu, dengan rincian 54 Teradu direhabilitasi, 12 Teradu diberikan sanksi Teguran Tertulis, dan 1 orang Pemberhentian Sementara.

Adapun perkara pada 2023 yang diputus pada 2024, tercatat sebanyak 20 perkara dengan jumlah 94 Teradu, dengan rincian 40 Teradu direhabilitasi, 49 Teradu diberikan sanksi Teguran Tertulis, 2 Teradu diberikan sanksi Pemberhentian Sementara, dan 3 Teradu diberikan sanksi Pemberhentian Tetap.

Sehingga, jumlah perkara yang diputus oleh DKPP sepanjang 2024 sebanyak 33 perkara. Terdiri dari 20 perkara 2023 yang diputus pada 2024, dan 13 perkara 2024 yang telah diputus. Dari 33 perkara jumlah Teradu yang diputus sebanyak 161 Teradu.

Heddy menambahkan, profesionalitas masih membayangi kinerja penyelenggara pemilu. Dari 57 Teradu yang telah dijatuhi sanksi oleh DKPP, prinsip yang paling banyak dilanggar Teradu adalah prinsip profesional sebanyak 43 Teradu. Sedangkan 11 Teradu melanggar prinsip berkepastian hukum dan 3 Teradu melanggar prinsip jujur.

"Jika kita melihat data di atas, DKPP telah banyak melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas," demikian Heddy.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya