Berita

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif, saat berbicara dengan tersangka kasus pembunuhan di STIP, Tegar Rafi Sanjaya (TRS), di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5)/Ist

Presisi

Polisi Ungkap Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus STIP

RABU, 08 MEI 2024 | 19:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Utara terus menyelidiki kasus tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Anaknya Rustika (19) yang diduga dianiaya oleh Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21) mahasiswa tingkat dua.

Terkait penetapan tersangka baru dalam kasus ini, polisi pun merespons dengan terus melakukan serangkaian penyelidikan.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka satu tersangka tunggal untuk konstruksi kasus yang 380 subsider 351 ayat 3 KUHP itu kemarin satu. Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka yang lain kan gitu ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Rabu (8/5).


Lanjut Gidion, saat ini penyidik akan kembali melakukan gelar perkara lanjutan.

“Karena kami masih melakukan finalisasi dari sinkronisasi alat bukti tadi dengan gelar perkara. Kita juga melibatkan ahli yang lain lalu minta pendampingan atau asistensi dari pembina fungsi dalam hal ini Polda Metro Jaya,” jelas Gidion.

Polisi sendiri telah menetapkan Tegar Rafi mahasiswa STIP Jakarta sebagai tersangka kematian Putu Satria Ananta Rustika alias P (19). Putu dianiaya oleh Tegar dengan memukul bagian ulu hatinya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya