Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Penggalangan Dana Startup di Asia Tenggara Turun 41 Persen, Terendah dalam 5 Tahun

RABU, 08 MEI 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total penggalangan dana startup di Asia Tenggara terpantau terus mengalami penurunan selama 5 tahun terakhir.

Berdasarkan laporan SE Asia Deal Review yang dikutip dari Nikkei Asia Rabu (8/5), pada kuartal pertama 2024 ini, startup di Asia Tenggara tercatat hanya mengumpulkan 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun dari 180 total transaksi.

Penggalangan dana tersebut merupakan yang terendah selama lebih dari lima tahun.


"Jumlah dana itu turun 41 persen dibandingkan 193 transaksi yang terjadi periode serupa di tahun lalu," tulis Nikkei Asia dalam laporannya.

Jika melihat dari industrinya, startup e-commerce tercatat mengalami penyusutan yang paling dalam dan mencapai rekor terendah, dengan hanya mampu mewujudkan 10 pendanaan ekuitas dengan total dana 18 juta dolar AS (Rp288 miliar) atau terendah setidaknya sejak 2019 lalu.

Hal tersebut disinyalir terjadi akibat tendensi investor yang mulai menghindari investasi padat modal.

Seperti diketahui, pendanaan startup di kawasan ini memang terpantau mulai melambat sejak pandemi Covid-19, yang terlihat dari hasil kuartal pertama 2024, yang ditarik hingga setengah dekade lalu.

"Penyebab utama penurunan ini dipicu berlanjutnya krisis likuiditas global. Hal ini mengurangi valuasi dan minat investor untuk menggelontorkan pendanaan dalam jumlah yang besar," sambung Nikkei Asia.

Selain itu, masalah ini juga dipicu oleh penurunan kinerja saham perusahaan teknologi global dan kenaikan suku bunga.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya