Wakil Ketua Umum DPP PPP, H Rusli Effendi, saat berada di Palembang, Selasa (7/5/)/RMOLSumsel
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengambil alih DPW PPP Provinsi Sumatera Selatan setelah mereka menjatuhkan sanksi terhadap Agus Sutikno sebagai Ketua DPW lantaran ada indikasi konflik internal di tubuh partai berlambang kabah tersebut.
"Kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk DPW Sumsel agar menjadi lebih baik lagi. Baik agenda keorganisasian maupun agenda politik ke depan dalam waktu dekat yakni Pilkada," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP, H Rusli Effendi, di Palembang, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (8/5).
Rusli ditunjuk oleh DPP untuk mengambil alih DPW PPP Sumsel sementara waktu, sembari menunggu keputusan lanjutan dari partai.
Dalam surat nomor: 2490/SP/DPP/IV/2024 yang ditandatangani Plt Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono dan Sekjen DPP PPP HM Arwani Thomafi tertanggal 25 April 2024 tertulis, 10 DPC PPP se-Provinsi Sumatera Selatan telah mengindikasikan adanya konflik dan kisruh internal dalam tubuh DPW PPP Sumsel sehingga berpengaruh terhadap jalannya roda organisasi partai secara dinamis.
Sehubungan hal tersebut, DPP PPP pun memberikan peringatan dan sanksi kepada Agus Sutikno tidak diperbolehkan mengambil langkah-langkah dan kebijakan kepartaian sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut dari DPP PPP. Kemudian, kegiatan partai yang bersifat agenda politik dan keorganisasian di DPW PPP Sumsel untuk sementara waktu diambil oleh DPP PPP sampai adanya keputusan lebih lanjut dari DPP PPP.
"Karena itu kepada DPW, DPC, diharapkan solid, menjaga solidaritas. Keputusan partai sudah diambil. Diharapkan tegak lurus dengan kebijakan partai," imbuhnya.
Rusli memastikan bahwa DPP tidak mencopot Agus Sutikno dari jabatannya sebagai Ketua DPW PPP Sumsel.
"Tidak memberhentikan. Kita ambil alih kewenangan sampai waktu yang belum ditentukan. Tapi tidak ada halangan langkah-langkah rutinitas kebijakan," jelasnya.
Ia juga yakin untuk Pilkada tidak ada kendala. Sebab beberapa Bacagub Sumsel sudah ada yang datang ke PPP. Selanjutnya DPW PPP Sumsel dipersilakan memberikan pertimbangan ke DPP.
"Karena kita belum buka penjaringan atau mungkin kita tidak membuka karena kita cuma dua kursi. Tapi saya tetap minta pertimbangan DPW yang mungkin DPC sehingga kami dapat mengambil keputusan tidak salah," katanya.
Sementara itu, Ketua DPW PPP Sumsel, Agus Sutikno, mengaku tidak paham soal permasalahan pengambilalihan tersebut.
"Di PO (Peraturan Organisasi) enggak ada istilah itu, tapi yang jelas sesuai surat yang diterima DPW PPP Sumsel iya kan tidak dipecat tapi diambil alih kewenangannya oleh DPP, tentu secara organisasi saya menerima itu tetapi saya juga sedang mempelajari apakah kebijakan seperti itu sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi atau tidak ," tuturnya.
Sebagai kader, Agus mengaku sementara menerima keputusan tersebut, meski bersama tim dia akan mempelajari keputusan DPP tersebut.
"Kepada kader PPP se-Sumsel untuk tetap tenang , solid, dan tetap kompak. Kita ikuti apa yang menjadi putusan partai dan kalau tidak benar kita koreksi," tandasnya.