Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno/Ist

Politik

Penambahan Pos Kementerian Prerogatif Presiden

RABU, 08 MEI 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto punya hak prerogatif menentukan kabinet pemerintahannya, termasuk jika ingin menambah pos kementerian.

"Jangankan jadi 40 kementerian, jadi 100 pun oke saja, sepanjang mempercepat kinerja dan berorientasi perbaikan bangsa," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/5).

Analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu juga mengatakan, demi kepentingan bangsa dan negara, penambahan pos kementerian sesuatu yang wajar saja.


"Yang penting niatnya untuk mempercepat (akselerasi) kerja," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, presiden dan wakil presiden terpilih dikabarkan akan menambah pos kementerian, dari 34 jadi 40.

Namun menurut Wapres Terpilih, Gibran Rakabuming Raka, nomenklatur penambahan kementerian masih digodok.

“Masih dibahas dan digodok, tunggu saja,” kata Gibran, di Balai Kota Solo, Selasa (7/5).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya