Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam Sidang Panel 1 Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Hasyim Asy’ari Disemprot Ketua MK, Ini Penyebabnya

RABU, 08 MEI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari disemprot Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, gara-gara penulisan naskah jawaban atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang dibuat lawyer-nya tidak rapi.

Hal tersebut terjadi dalam Sidang Lanjutan PHPU Legislatif 2024 untuk perkara 74-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

"Kalau membuat naskah begini mestinya harus agak rapi ya. Spasi ini dicermati. Ini Pak Ketua KPU kalau meng-hire law firm juga harus jangan hanya substansi saja, di estetika ini kan jarak spasi antara petitum satu dengan yang lainnya satu jengkal ini kan dilihat juga enggak bagus," ujar Suhartoyo menegur Hasyim.


Menurutnya, penulisan naskah hukum yang dilakukan oleh lawyer atau kuasa hukum dari seluruh pihak dalam perkara PHPU, seharusnya tetap diperhatikan. Sehingga, tegurannya kepada Hasyim dan juga lawyer KPU juga berlaku bagi yang lainnya.

"Untuk lawyer-lawyer juga, ini kan juga mencerminkan bagaimana kompetensi profesionalitas juga. Jadi harus rapi kalau buat disamping kalimat spasinya juga bagaimana format," tegas Suhartoyo.

"Ini untuk semuanya, karena semua ini kan posisinya juga suatu saat akan jadi pemohon, pihak terkait, dan juga termohon," sambungnya menambahkan.

Lebih lanjut, Suhartoyo kembali mengingatkan kepada KPU agar tidak menganggap remeh tata cara penulisan naskah yang baik dan benar dalam suatu naskah hukum.

"Ini kan KPU tahun ini paradigmanya berubah ini banyak meng-hire law firm-law firm. Kalau dulu Pak Ali Nurdin (pengacara KPU sejak dahulu) saja itu yang (menangani). Sekarang sudah dibagi-bagi, mestinya bisa lebih fokus pada baik substansi maupun sifatnya yang formal-formal gitu," pungkas Suhartoyo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya