Berita

Ilustrasi KTP elektronik/Net

Nusantara

Penataan NIK Justru Mudahkan Proses Demokrasi

RABU, 08 MEI 2024 | 12:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang berdomisili di luar Jakarta justru dinilai memiliki manfaat besar.

Salah satunya, mengurangi jumlah golongan putih (golput) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mengingat, para pemilih nantinya bisa lebih dekat dengan tempat pemungutan suara (TPS).

“Penataan NIK justru memudahkan masyarakat dan proses demokrasi,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Jakarta, Budi Awaludin, lewat keterangan resminya, Rabu (8/5).


Pemprov Jakarta pun telah mengajukan sekitar 92 ribu NIK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka memulai program penertiban NIK warga Jakarta.

Pada tahap pertama, Disdukcapil mendapati 40 ribu warga yang sudah meninggal dunia dan sekitar 9 ribu di RT yang sudah tidak ada lagi.

“Warga juga bisa menyanggah dan memantau data terkini yang sudah dinonaktifkan melalui situs http//jawara dukcapiljakarta,go,id/,” beber Budi Awaludin.

Terkait dengan kebijakan tersebut, Disdukcapil Jakarta juga menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta untuk melakukan sosialisasi pendataan pemilih.

“Apakah mereka sudah keluar dari program itu atau tidak, besok atau hari ini sudah bisa mengecek dan bisa menyesuaikan dengan domisilinya,” tambah Budi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya