Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian BUMN Bakal Bentuk Bank Emas

RABU, 08 MEI 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk bank emas atau bullion bank di Tanah Air dalam waktu dekat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dengan mengatakan bahwa emas merupakan instrumen investasi paling aman saat ini, di tengah ketegangan geopolitik dan indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang fluktuatif.

"Ini kita mau dorong lagi dan kita lagi menyelesaikan dengan pemerintah untuk ada izin bank bullion," katanya di The Gade Tower, Jakarta dikutip Rabu (8/5).


Nantinya, kata Tiko bank emas tersebut bakal berada di bawah BUMN PT Pegadaian, yang memiliki kemampuan untuk menyimpan emas.

"Dan itu memang hanya Pegadaian di Indonesia yang punya kemampuan menyimpan emas. Satu Indonesia itu bahkan mungkin 100 ton emas yang jadi jaminan Pegadaian maupun di tabungan emas," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan pihaknya telah menyiapkan produk-produk untuk bank emas, antara lain tabungan emas dan pinjaman emas.

Namun, saat ini Pegadaian, kata Damar masih menunggu aturan dari Otoritas jasa Keuangan (OJK).

"Untuk mekanisme produk sudah ada, misalnya masyarakat mau nabung emas, dapat margin emas bisa. Atau mungkin pengusaha emas mau pinjam emas, bukan duit loh ya, pinjam emas, kembali emas bisa," jelasnya.

Bank emas sendiri sebelumnya sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu, di mana isi bank tersebut akan mencakup emas, perak, atau logam mulia lainnya dalam bentuk batangan, ingot, atau koin yang akan ditempatkan di satu tempat untuk menampung emas batangan tersebut.

Bank emas dinilai akan memberikan banyak manfaat berupa penghematan devisa bagi pemerintah, dan sebagai sumber pembiayaan proyek bagi sektor industri.  Sedangkan bagi bank sendiri kehadiran bullion bank dapat menjadi diversifikasi produk dan bagi masyarakat bullion bisa mendapatkan imbal hasil (return) dari simpanannya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya