Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian BUMN Bakal Bentuk Bank Emas

RABU, 08 MEI 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk bank emas atau bullion bank di Tanah Air dalam waktu dekat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dengan mengatakan bahwa emas merupakan instrumen investasi paling aman saat ini, di tengah ketegangan geopolitik dan indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang fluktuatif.

"Ini kita mau dorong lagi dan kita lagi menyelesaikan dengan pemerintah untuk ada izin bank bullion," katanya di The Gade Tower, Jakarta dikutip Rabu (8/5).


Nantinya, kata Tiko bank emas tersebut bakal berada di bawah BUMN PT Pegadaian, yang memiliki kemampuan untuk menyimpan emas.

"Dan itu memang hanya Pegadaian di Indonesia yang punya kemampuan menyimpan emas. Satu Indonesia itu bahkan mungkin 100 ton emas yang jadi jaminan Pegadaian maupun di tabungan emas," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan pihaknya telah menyiapkan produk-produk untuk bank emas, antara lain tabungan emas dan pinjaman emas.

Namun, saat ini Pegadaian, kata Damar masih menunggu aturan dari Otoritas jasa Keuangan (OJK).

"Untuk mekanisme produk sudah ada, misalnya masyarakat mau nabung emas, dapat margin emas bisa. Atau mungkin pengusaha emas mau pinjam emas, bukan duit loh ya, pinjam emas, kembali emas bisa," jelasnya.

Bank emas sendiri sebelumnya sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu, di mana isi bank tersebut akan mencakup emas, perak, atau logam mulia lainnya dalam bentuk batangan, ingot, atau koin yang akan ditempatkan di satu tempat untuk menampung emas batangan tersebut.

Bank emas dinilai akan memberikan banyak manfaat berupa penghematan devisa bagi pemerintah, dan sebagai sumber pembiayaan proyek bagi sektor industri.  Sedangkan bagi bank sendiri kehadiran bullion bank dapat menjadi diversifikasi produk dan bagi masyarakat bullion bisa mendapatkan imbal hasil (return) dari simpanannya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya