Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian BUMN Bakal Bentuk Bank Emas

RABU, 08 MEI 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk bank emas atau bullion bank di Tanah Air dalam waktu dekat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dengan mengatakan bahwa emas merupakan instrumen investasi paling aman saat ini, di tengah ketegangan geopolitik dan indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang fluktuatif.

"Ini kita mau dorong lagi dan kita lagi menyelesaikan dengan pemerintah untuk ada izin bank bullion," katanya di The Gade Tower, Jakarta dikutip Rabu (8/5).


Nantinya, kata Tiko bank emas tersebut bakal berada di bawah BUMN PT Pegadaian, yang memiliki kemampuan untuk menyimpan emas.

"Dan itu memang hanya Pegadaian di Indonesia yang punya kemampuan menyimpan emas. Satu Indonesia itu bahkan mungkin 100 ton emas yang jadi jaminan Pegadaian maupun di tabungan emas," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan pihaknya telah menyiapkan produk-produk untuk bank emas, antara lain tabungan emas dan pinjaman emas.

Namun, saat ini Pegadaian, kata Damar masih menunggu aturan dari Otoritas jasa Keuangan (OJK).

"Untuk mekanisme produk sudah ada, misalnya masyarakat mau nabung emas, dapat margin emas bisa. Atau mungkin pengusaha emas mau pinjam emas, bukan duit loh ya, pinjam emas, kembali emas bisa," jelasnya.

Bank emas sendiri sebelumnya sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu, di mana isi bank tersebut akan mencakup emas, perak, atau logam mulia lainnya dalam bentuk batangan, ingot, atau koin yang akan ditempatkan di satu tempat untuk menampung emas batangan tersebut.

Bank emas dinilai akan memberikan banyak manfaat berupa penghematan devisa bagi pemerintah, dan sebagai sumber pembiayaan proyek bagi sektor industri.  Sedangkan bagi bank sendiri kehadiran bullion bank dapat menjadi diversifikasi produk dan bagi masyarakat bullion bisa mendapatkan imbal hasil (return) dari simpanannya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya