Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri/Ist

Nusantara

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

RABU, 08 MEI 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta dianggap belum optimal melakukan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, saat ini masih banyak aset belum diserahkan oleh pengembang yang merupakan kewajiban terhadap Pemprov DKI. Bahkan aset yang dimiliki pun belum tercatat dengan baik dan rawan berpindah kepemilikan.

“Soal aset ini penting karena banyak aset yang sekarang belum tercatat secara utuh atau juga banyak pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos fasumnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Ini harus diperbaiki lagi tahun depan,” kata Misan dikutip Rabu (8/5).


Misan menerangkan, penyerahan aset untuk dijadikan fasos dan fasum merupakan kewajiban yang harus ditunaikan pengembang. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk mencatatnya secara baik.

“Itu kewajiban pengembang untuk menyerahkan. Mereka sebelum dikasih izin suatu usaha itu harus menyerahkan aset kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dijadikan fasos-fasum,” kata Misan.

Misan berharap, Pemprov DKI dalam hal ini Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) membuat mekanisme penagihan hingga pencatatan aset. Sehingga tak ada lagi keterlambatan dari para pengembang untuk menyerahkan asetnya kepada Pemprov DKI.

“Dibuatkan mekanisme penagihan yang benar, itu salah satunya. Ditertibkan secara pencatatannya juga, terus bagi yang belum tercatat secara baik ya itu mesti dilaporkan. Jangan sampai mereka tidak melaporkan apa yang menjadi kewajiban mereka,” pungkas Misan.

Seperti diketahui, salah satu poin catatan dan rekomendasi Komisi A DPRD DKI Jakarta terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2023 adalah soal penagihan aset dan pemberian sanksi tegas.

Sanksi khususnya diberikan kepada pengembang Pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) yang abai dengan kewajibannya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya