Berita

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dan penyidik lainnya dalam ungkap kasus di Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (7/5)./Ist

Presisi

Polisi Cokok WN Nigeria Pemalsu Email, Korban Rugi Rp32 M

SELASA, 07 MEI 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus manipulasi data yang melibatkan perusahaan internasional.

Lima tersangka terdiri dari dua orang warga negara Nigeria bernama Christian Okonkwo (CO) alias O dan berinisial EJA (37), dan 3 orang warga negara Indonesia berinisial DM alias L (38), YC (39), dan I (49).

Namun dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri justru menemukan salah satu tersangka sedang asyik menggunakan narkoba pada 25 April 2024 di kawasan Jakarta.


"Satu warga negara Nigeria atas nama Henry Cidum, 34 tahun, yang sedang menggunakan tembakau gorila," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/5).

Tidak tanggung-tanggung, penyidik juga menemukan ada 5 linting tembakau gorila dari tangan Henry.

Dengan adanya penemuan narkoba ini, penyidik kemudian menyerahkannya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Sudah dikoordinasikan dengan Direktorat Narkoba Bareskrim dan dilimpahkan kepada Imigrasi karena tidak memiliki identitas," kata Himawan.

Dalam kasus ini, perusahaan yang terlibat adalah Kingsford Huray Development Ltd yang berkantor di Singapura.

Seharusnya, Kingsford melakukan transfer dana ke PT Huttons Asia Internasional. Namun ternyata email yang digunakan dalam transaksi tersebut bukan milik PT Huttons.

“Modus operandi para pelaku adalah mengelabui korban dengan menggunakan email palsu, yaitu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya,” kata Himawan.

Pelaku juga mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat dan berada di Indonesia melalui salah satu bank.

"Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp32 miliar,” kata Himawan.



Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya