Berita

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dan penyidik lainnya dalam ungkap kasus di Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (7/5)./Ist

Presisi

Polisi Cokok WN Nigeria Pemalsu Email, Korban Rugi Rp32 M

SELASA, 07 MEI 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus manipulasi data yang melibatkan perusahaan internasional.

Lima tersangka terdiri dari dua orang warga negara Nigeria bernama Christian Okonkwo (CO) alias O dan berinisial EJA (37), dan 3 orang warga negara Indonesia berinisial DM alias L (38), YC (39), dan I (49).

Namun dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri justru menemukan salah satu tersangka sedang asyik menggunakan narkoba pada 25 April 2024 di kawasan Jakarta.

"Satu warga negara Nigeria atas nama Henry Cidum, 34 tahun, yang sedang menggunakan tembakau gorila," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/5).

Tidak tanggung-tanggung, penyidik juga menemukan ada 5 linting tembakau gorila dari tangan Henry.

Dengan adanya penemuan narkoba ini, penyidik kemudian menyerahkannya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Sudah dikoordinasikan dengan Direktorat Narkoba Bareskrim dan dilimpahkan kepada Imigrasi karena tidak memiliki identitas," kata Himawan.

Dalam kasus ini, perusahaan yang terlibat adalah Kingsford Huray Development Ltd yang berkantor di Singapura.

Seharusnya, Kingsford melakukan transfer dana ke PT Huttons Asia Internasional. Namun ternyata email yang digunakan dalam transaksi tersebut bukan milik PT Huttons.

“Modus operandi para pelaku adalah mengelabui korban dengan menggunakan email palsu, yaitu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya,” kata Himawan.

Pelaku juga mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat dan berada di Indonesia melalui salah satu bank.

"Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp32 miliar,” kata Himawan.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya