Berita

Dua kapal perang baru tipe Patroli Cepat (PC) 40 buatan dalam negeri dengan nama “KRI Butana-878 dan KRI Selar-879” di galangan kapal PT. Citra Shipyard, Kepulauan Riau, Batam, pada Selasa (7/5)./Dispenal

Pertahanan

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

SELASA, 07 MEI 2024 | 21:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua kapal patronil buatan dalam negeri menambah kekuatan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam melakukan pengamanan di wilayah perairan. Keduanya yakni kapal perang baru tipe Patroli Cepat (PC) 40 “KRI Butana-878 dan KRI Selar-879”.

Peresmian ditandai dengan Shipnaming dan Launching yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali didampingi Ketum Jalasenastri Fera Muhammad Ali di galangan kapal PT. Citra Shipyard, Kepulauan Riau, Batam, pada Selasa (7/5).

Pengadaan kapal ini sebagai perencanaan strategis dalam menjaga keamanan dan melaksanakan penegakkan hukum di laut.


Untuk KRI Butana - 878 nantinya akan ditempatkan di Satuan Kapal Patroli Lantamal V Surabaya sedangkan KRI Selar – 879 nantinya akan ditempatkan di Satuan Kapal Patroli Lantamal VIII Manado.

"Langkah ini diambil guna mendukung pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, sekaligus sebagai wujud kemandirian bangsa dalam pemenuhan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang diwujudkan dengan memajukan industri perkapalan dalam negeri," kata Laksamana Ali.

Lebih lanjut, KSAL juga menyampaikan bahwa Kapal PC 40 ini memiliki beberapa keunggulan yaitu diperkuat dengan main gun 1 unit meriam kaliber 30 mm dan 2 unit senjata mitraliur kaliber 12,7 mm, mampu beroperasi di berbagai medan dan cuaca baik penegakkan hukum di laut maupun misi SAR.

Dengan kecepatan maksimum 24 knots dengan tangki bahan bakar dan air tawar yang cukup besar serta endurance yang cukup lama, sehingga kapal ini mampu beroperasi lebih baik.

Kapal PC 40 sendiri merupakan salah satu jenis kapal perang karya putra putri bangsa yang dibangun di Galangan PT. Citra Shipyard dengan spesifikasi teknis yaitu panjang 45,50 meter, lebar 7,90 meter, draught 1,80 Meter, kec maksimum 24 knots, kec jelajah 17 knots, dan menggunakan mesin pendorong pokok 2 unit MAN 12V175D-MM (3018 PS/2200 KW).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya