Berita

Wakil Ketua Komite II DPD Abdullah Puteh saat Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5)/Ist

Politik

Diungkap Abdullah Puteh

Tokoh Aceh Persoalkan Temuan Migas yang Dikelola Pemerintah Pusat

SELASA, 07 MEI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah anggota DPD menyampaikan laporan hasil penyerapan aspirasi di daerah selama masa reses pada Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5).

Sentralisasi kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di daerah menjadi topik hangat dalam sidang tersebut.

Sejak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja diberlakukan, banyak kewenangan daerah dalam pengelolaan SDA di daerahnya ditarik oleh pemerintah pusat.


Wakil Ketua Komite II DPD Abdullah Puteh mengatakan bahwa sejumlah tokoh dan pemimpin di Aceh mengeluhkan adanya penarikan kewenangan dalam pengelolaan SDA oleh pemerintah pusat.

“Padahal dengan adanya kewenangan daerah dalam mengelola SDA tersebut, dapat digunakan sebagai modal pembangunan dalam menyejahterakan masyarakat,” ujar Puteh.

Dia menyatakan itu saat penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi sesuai bidang Komite II DPD, yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 2/1981 tentang Metrologi Legal serta Perubahannya dalam UU Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

"Enam bulan yang lalu Aceh dikejutkan dengan ditemukannya cadangan oil dan gas yang besar. Namun ada masalah, Aceh sekarang dicap sebagai provinsi termiskin di Sumatera," beber Puteh.

"Namun kebijakan pemerintah pusat, semua oil dan gas (dibawa) ke Pulau Jawa. Semua kalangan dan tokoh di Aceh mempersoalkan masalah ini ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Oleh karena itu, Puteh berharap agar DPD dapat mendorong agar pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan temuan oli dan gas tersebut yang dapat digunakan dalam memajukan perekonomian Aceh.

"Saya mohon agar hal tersebut dapat dibantu, terutama Pimpinan DPD agar pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan-kebijakan yang baik. Jika tidak, akan terulang temuan migas di Arun karena pemerintah pusat tidak hadir," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya