Berita

Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/5)/RMOL

Politik

Bamsoet Tanggapi Ganjar-Mahfud: Kita Tidak Ada Istilah Oposisi!

SELASA, 07 MEI 2024 | 13:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap oposisi yang dideklarasikan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD setelah kalah dalam perhelatan Pilpres 2024, direspons Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Bamsoet akrab disapa menyebut, dalam sistem kenegaraan di Indonesia tidak mengenal istilah oposisi seperti negara lain.

“Dalam format nilai nilai keindonesiaan kita seperti apa, karena di kita tidak ada istilah oposisi,” tegas Bamsoet kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/5).


Bagi Bamsoet, pilihan Ganjar maupun Mahfud MD untuk berada di luar pemerintahan tidak ada masalah. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia punya karakter gotong-royong.

“Di luar pemerintahan boleh tapi kita bekerja secara gotong-royong dari sisi kita masing-masing. Jadi, tidak ada yang namanya oposisi. Kalau oposisi kan berseberangan, kalau di Indonesia tidak ada istilah oposisi dalam politik keindonesiaan kita,” tuturnya.

Lebih jauh, Bamsoet menegaskan bahwa Indonesia yang notabene negara Pancasila dan telah dikenalkan oleh Proklamator Ir Soekarno yang mempunyai basic gotong-royong.

“Ini negara Pancasila, Bung Karno telah mengenalkan sistem demokrasi dan sistem politik yang basic-nya adalah gotong-royong,” tandasnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk memilih berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kelak.

Hal itu ditegaskan Ganjar setelah secara simbolik membubarkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Posko Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (6/5).

“Kita tidak akan pernah berhenti untuk mencintai republik ini, kita akan mengawal dengan benar, dan saya declare pertama, saya tidak akan bergabung di pemerintahan ini,” tegasnya.

Senada, Mahfud MD menyatakan dirinya akan membesarkan gerakan masyarakat sipil atau civil society dan kembali ke Kampus untuk mengajarkan calon generasi penerus bangsa. Khususnya di ranah yang ia geluti sejak lama yaitu bidang hukum.

“Saya itu sedang berkonsolidasi untuk mengkonsolidasi civil society yang pernah berjaya lah dalam satu barisan untuk membangun demokrasi. Kemudian, saya kembali ke Kampus dan tentu terutama meluruskan cara kita berhukum,” pungkas Mahfud.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya