Berita

Desain bangunan Ibukota Negara di Kalimantan Timur/Net

Bisnis

Pembangunan IKN Tahap Awal Sudah Capai 80 Persen

SELASA, 07 MEI 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap pertama dilaporkan sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

"Pembangunan IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia saat ini sudah mengalami kemajuan sebesar 80,82 persen dari target pembangunan tahap pertama," katanya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (7/5).


Pembangunan tahap pertama ini kata Suharso difokuskan pada kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dengan sejumlah infrastruktur prioritas. beberapa di antaranya yaitu landmark atau penanda utama kota yaitu kawasan istana negara dan lapangan upacara, kawasan istana presiden, gedung kementerian koordinator, rumah tapak jabatan menteri, hingga rumah susun aparatur sipil negara (ASN) dan Hankam.

Secara rinci, progres pembangunan kawasan istana negara dan lapangan upacara sambung Suharso sudah mencapai 60,54 persen, kawasan istana presiden 80,95 persen, gedung kementerian koordinator 49,36 persen, rumah tapak jabatan menteri 85,78 persen, dan rumah susun ASN dan hankam 33,88 persen.

Selain itu, ada juga persoalan pertahanan dan keamanan, infrastruktur sumber daya air, juga jaringan jalan akses utama termasuk jalan tol yang dibangun melalui pendanaan APBN.

Suharso pun optimistis pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana. Hal ini menjadi komitmennya di Kementerian PPN/Bappenas yang diamanatkan Undang-Undang dalam mengawal pembangunan IKN.

"Kementerian Bappenas mengawal keberlanjutan perencanaan dan pembangunan IKN dan mendorong daerah mitra sebagai bagian prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam dokumen perencanaan jangka panjang untuk menjadi dokumen pemerintahan berikutnya," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya