Berita

Tentara Hamas/Net

Dunia

Hamas Setujui Proposal Gencatan Senjata, Tapi Israel Tetap Ingin Serang Rafah

SELASA, 07 MEI 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Saat Hamas setuju melakukan gencatan senjata sesuai dengan proposal yang ditengahi Mesir dan Qatar, Israel justru mengaku akan tetap melanjutkan rencananya menginvasi Rafah.

Pada Senin (6/5), Hamas mengatakan pihaknya telah menerima proposal gencatan senjata untuk mengakhiri perang dengan Israel di Jalur Gaza.

"Setelah Hamas menyetujui usulan para mediator (Mesir dan Qatar) untuk melakukan gencatan senjata, kini keputusan berada di tangan Israel, apakah mereka akan menyetujui proposal gencatan senjata atau menghalanginya," kata seorang pejabat senior Hamas, seperti dimuat AFP.


Keputusan ini disambut sorak-sorai masyarakat Palestina dengan turun ke jalan sambil meneriakkan "Allahu Akbar".

Jika Israel dan Hamas dapat menyetujui persyaratan tersebut, hal ini dapat menyebabkan pembebasan hingga 33 sandera yang ditahan di Gaza dan terhentinya pertempuran di wilayah tersebut selama lebih dari satu bulan.

Gencatan senjata juga diyakini dapat menunda kemungkinan invasi darat Israel ke kota Rafah di Gaza selatan, tempat lebih dari satu juta warga Palestina berlindung.

Kantor perdana menteri Israel mengatakan bahwa kabinet perang belum memberikan keputusan terhadap proposal gencatan senjata karena kesepakatannya dinilai masih jauh dari yang diharapkan.

Tetapi Israel berencana mengirim delegasi ke Kairo pada Selasa (7/5) untuk melanjutkan perundingan.

"Delegasi Israel akan pergi ke Kairo dengan keinginan dan kemauan untuk menutup kesenjangan itu. Bagaimanapun, kami tidak akan membiarkan Hamas mengulur waktu,” tegas pejabat di kantor PM Israel.

Lebih lanjut pejabat itu mengatakan, setelah rapat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, kabinet perang dan tim perundingan Israel setuju untuk melanjutkan invasi darat ke Rafah.

"Dengan suara bulat memutuskan Israel akan melanjutkan operasi militernya di Rafah untuk memberikan tekanan militer terhadap Hamas di Israel," tambahnya.

Proposal gencatan senjata yang ditengahi Qatar dan Mesir terdiri dari tiga fase.

Pada fase pertama, jeda perang dimulai dan Israel harus menarik pasukan ke wilayah timur, menjauh dari wilayah Gaza padat penduduk, dan pindah ke titik perbatasan Israel dengan Gaza.

Pesawat dan drone Israel juga akan berhenti terbang di langit Gaza selama 10 jam setiap hari, dan selama 12 jam di waktu pertukaran sandera.

Hamas secara bertahap akan membebaskan 33 orang sandera Israel, baik itu yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia.

Sandera yang akan dibebaskan lebih dulu adalah perempuan, siapa pun yang berusia di atas 50 tahun, mereka yang sakit, atau bukan tentara yang berusia di bawah 19 tahun.

Untuk setiap satu sandera Israel yang dibebaskan hidup-hidup oleh Hamas, maka Israel harus membebaskan 30 warga Palestina yang ditahan di penjara. Sementara untuk setiap wanita yang dibebaskan Hamas, Israel akan membebaskan 50 warga Palestina.

Penarikan pasukan Israel juga nantinya akan memungkinkan warga Palestina yang kehilangan tempat tinggal untuk kembali ke rumah mereka di Gaza. Proses ini akan dilakukan secara bertahap.

Secara terpisah, kesepakatan juga menetapkan bahwa pekerja rekonstruksi di Gaza harus dimulai pada fase ini. Begitu pula aliran bantuan, dan bahwa UNRWA serta organisasi bantuan lainnya diizinkan bekerja untuk membantu warga sipil.

Di fase kedua, operasi militer akan dihentikan secara permanen dan penarikan penuh Israel dari Gaza.

Pada fase ini, seluruh sandera laki-laki Israel yang ditahan Hamas akan dibebaskan, termasuk tentara yang ditawan di Gaza. Fase ini akan berlangsung selama 42 hari.

Di fase terakhir, sisa tahanan di kedua belah pihak dibebaskan. Sementara dari sisi pembangunan, rekonstruksi Gaza akan dimulai untuk jangka waktu tiga hingga lima tahun.

Selain itu di tahap ini, blokade Israel terhadap wilayah Gaza harus dicabut secara penuh.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya