Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

KPU Bantah Kurangi Suara PPP di Dapil Sulsel I dan Sumbar I

SENIN, 06 MEI 2024 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah terjadi pengurangan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 5.000 suara untuk pemilihan DPR Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I.

Menurut Termohon (KPU), Pemohon (PPP) tidak menyebutkan cara perpindahan 5.000 suara tersebut kepada Partai Garuda, baik tempat (locus) kejadiannya atau tingkat rekapitulasi tersebut.

“Terjadinya pengurangan perolehan suara Pemohon di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I sebanyak 5.000 suara adalah tidak benar karena Termohon telah melaksanakan perhitungan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar kuasa hukum Pemohon, Yuni Iswantoro di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat pada Senin (6/5).


Menurut KPU, perolehan suara PPP berjumlah 140.154 suara dan Partai Garuda 5.070 suara. Selain itu, tidak terdapat kejadian khusus dan/atau keberatan saksi dari Pemohon sesuai dengan yang didalilkan pada kegiatan rekapitulasi perolehan hasil penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

KPU juga menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan PPP tidak jelas atau obscuur libel karena posita dan petitumnya tidak bersesuaian.

Menurut KPU, pengurangan perolehan suara PPP pada Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I sebanyak 5.611 suara juga tidaklah benar.

KPU menyebutkan, jumlah perolehan PPP yang benar adalah 41.295 suara dan Partai Garuda adalah 5.701 suara.

Selain itu, Bawaslu juga menyebutkan jumlah perolehan suara PPP dan Partai Garuda sama dengan yang disebutkan KPU di atas. Bawaslu juga menyatakan tidak ada saksi PPP yang mengajukan keberatan terhadap perselisihan suara pada pemilu DPR Dapil Sumatera Barat I.

Diketahui, berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) partai yang dipimpin Plt Mardiono itu hanya meraih 3,87 persen. Dengan demikian PPP gagal melenggang ke DPR.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya