Berita

Ilustrasi KTP elektronik/Net

Politik

Penonaktifan NIK Warga Jakarta Tak Ganggu Proses Pilkada

SENIN, 06 MEI 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta dalam rangka penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) dipastikan tidak akan mengganggu hak warga pada Pilkada 2024.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, NIK tidak akan dihapus, melainkan hanya dinonaktifkan sementara untuk menata administrasi kependudukan. Sehingga, hak pilih warga di Pilkada dijamin tidak akan hilang.

"Pada prinsipnya kami meyakini itu tidak mempersulit warga untuk menggunakan hak pilih. Justru, merapikan administrasi kependudukan," kata Dody kepada wartawan, Senin (6/5).


KPU Jakarta pun akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait penonaktifan NIK warga Jakarta yang tinggal di luar domisili.

Menurut Dody, sepanjang KTP dan NIK warga terkait tidak dicoret, berarti yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai pemilih di Jakarta. Namun, warga yang merasa dirugikan atas penonaktifan NIK pun bisa mengajukan keberatan.

"Kami akan tunggu koordinasi dengan dukcapil terkait hal tersebut," tandasnya.

Sejauh ini, penonaktifan sementara NIK warga Jakarta hanya menyasar warga yang sudah meninggal dunia. Namun untuk status warga yang berpindah wilayah atau pindah domisili, Dinas Dukcapil Jakarta masih melakukan penelusuran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya