Berita

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajad/Ist

Hukum

Hakim MK Cecar KPU Soal Hasil Pileg Papua Tengah

SENIN, 06 MEI 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gelagat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 khusus perkara di daerah pemilihan (Dapil) Papua Tengah, dipertanyakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan kepada Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengenai C.Hasil Pileg 2024 di Papua Tengah tidak dilampirkan sebagai bukti, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Ruang Sidang Pleno Panel 3 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

"Ini kaitannya dengan dalil pemohon, menggunakan C.Hasil ikat. Ini kan mestinya harus ada hasil secara berjenjang. Jadi C.hasil ikat, kemudian D.Hasil kecamatan/distrik, baru kabupaten. Ini kan mulainya dari D.Hasil kecamatan dan kabupaten. C.Hasil ikatnya ada nggak? Biar bisa kita cocokkan," kata Enny menanyakan.


Yulianto menjawab dengan mengungkapkan satu alasan kepada Enny yang didampingi Ketua Majelis Sidang Panel 3 Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Anggota Majelis Sidang Panel 3 Anwar Usman.

"C.Hasil ikatnya sedang kami persiapkan sebagai nanti bukti tambahan," ujarnya berdalih.

Enny kembali mencecar Yulianto mengenai sikap yang seharusnya dilakukan KPU dalam menanggapi gugatan perkara selisih suara Pileg 2024 di Dapil Papua Tengah.

"Jadi yang dimasukkan ini sama sekali belum ada bukti C.Hasil ikatnya ya. Ini tolong bisa dilihat penghitungan secara berjenjang nya dari mulai C.Hasil ikat," tanyanya.

Yulianto, nampak tak mampu merespon pertanyaan Enny, sehingga dia mengklaim bakal memberikan C.Hasil Pileg 2024 di Dapil Papua di kemudian hari.

"Kayaknya belum bisa yang mulia (diserahkan C.Hasil Ikat Dapil Papua Tengah di sidang hari ini)," demikian Yulianto menambahkan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya