Berita

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajad/Ist

Hukum

Hakim MK Cecar KPU Soal Hasil Pileg Papua Tengah

SENIN, 06 MEI 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gelagat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 khusus perkara di daerah pemilihan (Dapil) Papua Tengah, dipertanyakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan kepada Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengenai C.Hasil Pileg 2024 di Papua Tengah tidak dilampirkan sebagai bukti, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Ruang Sidang Pleno Panel 3 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

"Ini kaitannya dengan dalil pemohon, menggunakan C.Hasil ikat. Ini kan mestinya harus ada hasil secara berjenjang. Jadi C.hasil ikat, kemudian D.Hasil kecamatan/distrik, baru kabupaten. Ini kan mulainya dari D.Hasil kecamatan dan kabupaten. C.Hasil ikatnya ada nggak? Biar bisa kita cocokkan," kata Enny menanyakan.


Yulianto menjawab dengan mengungkapkan satu alasan kepada Enny yang didampingi Ketua Majelis Sidang Panel 3 Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Anggota Majelis Sidang Panel 3 Anwar Usman.

"C.Hasil ikatnya sedang kami persiapkan sebagai nanti bukti tambahan," ujarnya berdalih.

Enny kembali mencecar Yulianto mengenai sikap yang seharusnya dilakukan KPU dalam menanggapi gugatan perkara selisih suara Pileg 2024 di Dapil Papua Tengah.

"Jadi yang dimasukkan ini sama sekali belum ada bukti C.Hasil ikatnya ya. Ini tolong bisa dilihat penghitungan secara berjenjang nya dari mulai C.Hasil ikat," tanyanya.

Yulianto, nampak tak mampu merespon pertanyaan Enny, sehingga dia mengklaim bakal memberikan C.Hasil Pileg 2024 di Dapil Papua di kemudian hari.

"Kayaknya belum bisa yang mulia (diserahkan C.Hasil Ikat Dapil Papua Tengah di sidang hari ini)," demikian Yulianto menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya