Berita

Wakil Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Akademisi Terjun Politik Harus Ganti Baju

SENIN, 06 MEI 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Apabila ada akademisi ingin terjun ke ranah perpolitikan nasional sebaiknya mengganti imagenya terlebih dahulu. Sabab, dalam politik nasional nanti bisa saja kehilangan panduan moralnya.

Wakil Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menilai bahwa peran akademisi dalam politik nasional sangat dibutuhkan pada tataran teorinya, bukan terjun langsung ke politik praktis.

"Jadi sebaiknya, akademisi tidak terjun langsung ke gelanggang politik praktis. Akademisi itu sangat dibutuhkan pada tataran teorinya. Tapi kalau memang mau, harus ganti baju dulu," kata Fahri Hamzah dalam keterangan resminya, Senin (6/5).


Dijelaskan Fahri, akademisi itu yang dipikirkan bagaimana politik yang ideal, bagaimana nilai politik, bagaimana politik dalam teori yang seharusnya dengan objektivitas politik yang sesungguhnya. Dan tentunya dengan menganut prinsip-prinsip keadilan, kesamaan, keterbukaan, dan kesetaraan, serta yang lainnya yang dijunjung tinggi oleh nilai-nilai akademik, khususnya juga nilai agama.

"Itu tugas akademisi. Jika akademisi turun ke lapangan atau masuk gelanggang politik praktis, maka harus berbesar hati untuk siap ikut pertarungan yang hasil akhirnya kalah dan menang. Tapi begitu kita bertarung, nah itu menjadi berbeda. Pertarungan itu bukan tentang salah benar, tapi tentang kalah menang," ucap mantan Wakil Ketua DPR RI ini.

Pikiran politisi dengan akademisi, menurut Fahri, harus dibedakan, sebab politisi memikirkan cara untuk menang. Sedangkan akademisi berpikir soal etik dan nilai politik sebagai panduannya.

"Jadi. jangan ikut terjun dalam arena. Dalam pertarungan itu, pikiran saya adalah menang, sehingga yang dipikirkan bagaimana memenangkan pertarungan, bagaimana mengambil alih kekuasaan, itu yang dipikirkan oleh politisi," ujarnya.

Terkait akademisi jangan terjun ke lapangan untuk ikut pertarungan, kata Fahri, sedianya mesti diatur. Karena dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang ada, aturannya terlalu longgar, dimana semua orang turun ke lapangan.

"Dalam UU Pemilu yang ada saat ini, semua penonton ikut tendang bola, wasit pun ikut tendang bola, sehingga terjadilah kekacauan di dalam pemilu karena pembagian tugas tidak kita lakukan dengan baik," tuturnya.

Untuk hal ini, Fahri menyatakan tengah mendiskusikan terkait dengan reformasi politik nasional kedepannya.

"Banyak hal yang sedang saya pikirkan dan diskusikan dengan para pimpinan nasional kita tentang bagaimana Reformasi politik kita ke depan," ungkapnya.

Sebab jika tidak ada perubahan dalam sistem politik, maka menurutnya ongkos politik akan mahal, serta watak politik akan terlalu liar. Sabagaimana yang pernah disampaikan presiden terpilih Prabowo Subianto bahwa politik terlalu melelahkan, banyak memakan biaya, dan terlalu banyak orang ikut bertarung dalam politik di Tanah Air ini.

"Harusnya politik itu yang bertarung sedikit saja, dan pertarungan itu sebentar saja. Namun sayangnya, tradisi demokrasi liberal yang kita cerna secara salah, telah membuat kita ini mengentertain konflik, seolah-olah konflik itu seterusnya bagus, dan tidak ada berhenti," tutup Fahri.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya