Berita

Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M/Ist

Pertahanan

Oknum Prajurit TNI AL Tembak Dua Warga Sipil di Makassar, Satu Tewas

SENIN, 06 MEI 2024 | 13:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Oknum prajurit TNI Angkatan Laut berinisial Koptu SB menembak dua warga sipil yakni FL (16) dan FR (19) di Jalan Galangan Kapal Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (5/5).

Akibat penembakan itu, FL kini dirawat intensif di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar dan FR dinyatakan meninggal dunia usai timah panas bersarang di kepala.

Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M, menyampaikan kronologi penembakan berawal dari terancamnya nyawa Koptu SB saat konflik antar warga terjadi.


Rumah Koptu SB dilempari batu oleh massa hingga kaca rumah pecah.

"Dengan dasar itulah Koptu SB mengambil senjata berupa senapan angin berjenis PCP di balkon lantai 2 rumahnya dengan maksud untuk membubarkan konflik yang terjadi antar warga tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulis, Senin (6/5).

Melihat situasi semakin tidak kondusif, Koptu BS sempat menembak ke arah tiga orang yang sedang membawa parang di dekat rumahnya dan mengenai salah satunya yaitu FL di bagian dada sebelah kanan.

"Sekarang korban dirawat intensif di RS. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata Andi.

Aksi keributan belum mereda, selanjutnya dari arah rumah, Koptu SB melihat ada orang FR yang membawa senter dari sisi lain jalan tol dan ada yang teriak "Itu pelakunya membawa senter Komandan".

"Seketika itu Koptu BS langsung menembak ke arah orang tersebut dan mengenai kepala korban. Akibat luka serius di kepala tersebut korban dilarikan ke RS Bhayangkara, namun tidak tertolong," kata Andi.

Akibat peristiwa ini, Koptu SB beserta barang bukti senapan angin berjenis PCP sudah diamankan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dari peristiwa ini, Andi menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas adanya korban jiwa dari kejadian ini dan akan terus memberikan perhatian atas korban yang masih dirawat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya