Berita

Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo saat menyidangkan sengketa Pileg di gedung MK, Senin (6/5)/Istimewa

Politik

KPU Bantah Dalil PPP Soal Perpindahan Suara di Banten

SENIN, 06 MEI 2024 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya perpindahan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Hal ini disampaikan Yuni Iswantoro selaku kuasa hukum KPU sebagai Termohon untuk Perkara Nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang kedua yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (6/5).

Sidang kedua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif atau sengketa Pileg tersebut digelar dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, serta keterangan Bawaslu.


Yuni Iswantoro menuturkan, terjadinya perpindahan suara Pemohon kepada Partai Garuda sebagaimana tabel tersebut di atas adalah tidak benar.

Karena Termohon telah melaksanakan perhitungan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemohon tidak menyebutkan secara pasti telah terjadi perpindahan suara dan pengurangan suara di mana saja, dan hanya menyebutkan secara umum pada tingkat provinsi,” papar Yuni Iswantoro di hadapan Panel Hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo tersebut.

Faktanya, sambung Yuni Iswantoro, tidak terjadi perpindahan dan pengurangan suara Pemohon sebagaimana dalil Pemohon. Di mana Pemohon juga tidak memberikan catatan kejadian khusus pada proses rekapitulasi dan penetapan suara di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, maupun Provinsi.

“Dengan demikian, dalil Pemohon yang menyatakan adanya praktik perpindahan dan pengurangan suara Pemohon di Daerah Pemilihan Banten I, Dapil Banten I, dan Dapil Banten I yang dilakukan Termohon, tidak terbukti,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya