Berita

Sidang Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

KPU Salah Baca Duplik, Hakim Saldi Isra Singgung Kekalahan Thomas dan Uber

SENIN, 06 MEI 2024 | 10:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hakim Saldi Isra menyinggung kalahnya tim Indonesia dalam pertandingan Piala Thomas dan Uber 2024, saat membuka sidang sengketa Pileg 2024. Momen itu terjadi ketika KPU salah menyampaikan duplik.

Semula, Hakim Saldi Isra menyampaikan agenda sidang mendengarkan jawaban termohon yakni KPU dan Bawaslu.

Ia meminta agar seluruh pemohon dan termohon memaksimalkan waktunya untuk menyampaikan jawabannya untuk perkara nomor 102.


"Jadi ini sekarang giliran pemohon mendengar apa jawaban termohon terhadap permohonan-permohonan yang ada. Pertama disilakan kepada termohon untuk perkara 102 silakan," ucap Hakim Saldi Isra dalam sidang sengketa Pileg, Senin (6/5).

Kemudian salah satu kuasa hukum KPU mulai membacakan isi dupliknya. Namun, ia salah mendengar penjelasan Hakim Saldi Isra yang mempersilahkan perkara 102 untuk menyampaikan jawaban.

"Makasih Yang Mulia, Assalamu'alaikum, saya Yan Waqob, dari kantor Haicon, Yogyakarta untuk perkara 112. Jawaban termohon KPU dalam PHPU anggota DPR/DPRD provinsi terhadap perkara nomor 112 dan seterusnya," ujar Yan membacakan isi jawaban.

Kemudian, Hakim Saldi Isra memotong pernyataan Yan Waqob tersebut.

"Ini 102?" tanya Hakim Saldi Isra.

"Oh iya, saya 112, salah dengar," kata Yan.

Lantas, atas kesalahan itu, Hakim Saldi Isra menyinggung soal kekalahan tim Indonesia dalam kompetisi badminton semalam.

"Iya, biasa pak kemarin kita kalah badminton  soalnya dua-duanya, ada pengaruhnya juga saya dengar. Silakan Pak," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya