Berita

Sidang Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

KPU Salah Baca Duplik, Hakim Saldi Isra Singgung Kekalahan Thomas dan Uber

SENIN, 06 MEI 2024 | 10:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hakim Saldi Isra menyinggung kalahnya tim Indonesia dalam pertandingan Piala Thomas dan Uber 2024, saat membuka sidang sengketa Pileg 2024. Momen itu terjadi ketika KPU salah menyampaikan duplik.

Semula, Hakim Saldi Isra menyampaikan agenda sidang mendengarkan jawaban termohon yakni KPU dan Bawaslu.

Ia meminta agar seluruh pemohon dan termohon memaksimalkan waktunya untuk menyampaikan jawabannya untuk perkara nomor 102.


"Jadi ini sekarang giliran pemohon mendengar apa jawaban termohon terhadap permohonan-permohonan yang ada. Pertama disilakan kepada termohon untuk perkara 102 silakan," ucap Hakim Saldi Isra dalam sidang sengketa Pileg, Senin (6/5).

Kemudian salah satu kuasa hukum KPU mulai membacakan isi dupliknya. Namun, ia salah mendengar penjelasan Hakim Saldi Isra yang mempersilahkan perkara 102 untuk menyampaikan jawaban.

"Makasih Yang Mulia, Assalamu'alaikum, saya Yan Waqob, dari kantor Haicon, Yogyakarta untuk perkara 112. Jawaban termohon KPU dalam PHPU anggota DPR/DPRD provinsi terhadap perkara nomor 112 dan seterusnya," ujar Yan membacakan isi jawaban.

Kemudian, Hakim Saldi Isra memotong pernyataan Yan Waqob tersebut.

"Ini 102?" tanya Hakim Saldi Isra.

"Oh iya, saya 112, salah dengar," kata Yan.

Lantas, atas kesalahan itu, Hakim Saldi Isra menyinggung soal kekalahan tim Indonesia dalam kompetisi badminton semalam.

"Iya, biasa pak kemarin kita kalah badminton  soalnya dua-duanya, ada pengaruhnya juga saya dengar. Silakan Pak," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya