Berita

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta Tobaristani/Ist

Politik

FKDM Bela Heru Budi soal Cibiran Warganet

MINGGU, 05 MEI 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pasca Idulfitri 1445 H warganet makin ramai menyoroti berbagai fenomena dan peristiwa di Jakarta yang sedang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta Tobaristani mengatakan, sejumlah masalah yang kerap menjadi amunisi untuk mencibir Heru Budi Hartono antara lain alokasi anggaran 5 persen kelurahan dari APBD; meluapnya Kali Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur; kemacetan; serta pembatasan kendaraan dalam UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Menurut Toba, untuk menyelesaikan alokasi anggaran 5 persen kelurahan yang menjadi sorotan warganet, sebaiknya pimpinan DPRD DKI Jakarta yang dikomandani Prasetyo Edi Marsudi duduk bareng dengan eksekutif.


"Pj Heru dan anak buahnya sampai level kelurahan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan agar duduk bareng, untuk pecahkan bersama. Jangan mempertontonkan disharmoni antara dua lembaga yang secara pemerintahan satu kesatuan," kata Toba dalam keterangannya, Minggu (5/5).

Berikutnya soal meluapnya Kali Hek, kata Toba, warganet salah sasaran membully Heru. Ia melihat kali meluap karena warga buang sampah sembarangan.  

"Pj Gubernur sudah berusaha (mencegah banjir), namun terpenting kesadaran warga agar tidak membuang sampah ke kali," kata Toba.

Selanjutnya untuk mengatasi kemacetan, Toba menyarankan petugas Dinas Perhubungan dan Suku Dinas Perhubungan agar bekerja maksimal mengatasi gangguan serta ancaman kemacetan.

"Jangan dibiarkan macet menjadi sesuatu yang biasa. PJLP Dinas Perhubungan harus dimaksimalkan di lapangan dan rajin kontrol, jangan menghilang waktu macet," kata Toba.

Toba juga mengingatkan petugas Dinas Perhubungan tak cuma sibuk menderek mobil parkir sembarangan, namun abai dengan kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk.

Terakhir soal adanya pembatasan kendaraan seperti diatur dalam UU DKJ. Menurutnya, sambil menunggu Keputusan Presiden sebaiknya dimaksimalkan semua aturan lalu lintas yang ada.

"Semua pihak bisa bersinergi, bekerjasama dan jangan saling menyalahkan serta jangan mengerjakan tugas dan kewajiban untuk menggugurkan saja," demikian Toba.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya