Berita

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta Tobaristani/Ist

Politik

FKDM Bela Heru Budi soal Cibiran Warganet

MINGGU, 05 MEI 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pasca Idulfitri 1445 H warganet makin ramai menyoroti berbagai fenomena dan peristiwa di Jakarta yang sedang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta Tobaristani mengatakan, sejumlah masalah yang kerap menjadi amunisi untuk mencibir Heru Budi Hartono antara lain alokasi anggaran 5 persen kelurahan dari APBD; meluapnya Kali Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur; kemacetan; serta pembatasan kendaraan dalam UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Menurut Toba, untuk menyelesaikan alokasi anggaran 5 persen kelurahan yang menjadi sorotan warganet, sebaiknya pimpinan DPRD DKI Jakarta yang dikomandani Prasetyo Edi Marsudi duduk bareng dengan eksekutif.


"Pj Heru dan anak buahnya sampai level kelurahan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan agar duduk bareng, untuk pecahkan bersama. Jangan mempertontonkan disharmoni antara dua lembaga yang secara pemerintahan satu kesatuan," kata Toba dalam keterangannya, Minggu (5/5).

Berikutnya soal meluapnya Kali Hek, kata Toba, warganet salah sasaran membully Heru. Ia melihat kali meluap karena warga buang sampah sembarangan.  

"Pj Gubernur sudah berusaha (mencegah banjir), namun terpenting kesadaran warga agar tidak membuang sampah ke kali," kata Toba.

Selanjutnya untuk mengatasi kemacetan, Toba menyarankan petugas Dinas Perhubungan dan Suku Dinas Perhubungan agar bekerja maksimal mengatasi gangguan serta ancaman kemacetan.

"Jangan dibiarkan macet menjadi sesuatu yang biasa. PJLP Dinas Perhubungan harus dimaksimalkan di lapangan dan rajin kontrol, jangan menghilang waktu macet," kata Toba.

Toba juga mengingatkan petugas Dinas Perhubungan tak cuma sibuk menderek mobil parkir sembarangan, namun abai dengan kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk.

Terakhir soal adanya pembatasan kendaraan seperti diatur dalam UU DKJ. Menurutnya, sambil menunggu Keputusan Presiden sebaiknya dimaksimalkan semua aturan lalu lintas yang ada.

"Semua pihak bisa bersinergi, bekerjasama dan jangan saling menyalahkan serta jangan mengerjakan tugas dan kewajiban untuk menggugurkan saja," demikian Toba.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya