Berita

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta Tobaristani/Ist

Politik

FKDM Bela Heru Budi soal Cibiran Warganet

MINGGU, 05 MEI 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pasca Idulfitri 1445 H warganet makin ramai menyoroti berbagai fenomena dan peristiwa di Jakarta yang sedang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta Tobaristani mengatakan, sejumlah masalah yang kerap menjadi amunisi untuk mencibir Heru Budi Hartono antara lain alokasi anggaran 5 persen kelurahan dari APBD; meluapnya Kali Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur; kemacetan; serta pembatasan kendaraan dalam UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Menurut Toba, untuk menyelesaikan alokasi anggaran 5 persen kelurahan yang menjadi sorotan warganet, sebaiknya pimpinan DPRD DKI Jakarta yang dikomandani Prasetyo Edi Marsudi duduk bareng dengan eksekutif.


"Pj Heru dan anak buahnya sampai level kelurahan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan agar duduk bareng, untuk pecahkan bersama. Jangan mempertontonkan disharmoni antara dua lembaga yang secara pemerintahan satu kesatuan," kata Toba dalam keterangannya, Minggu (5/5).

Berikutnya soal meluapnya Kali Hek, kata Toba, warganet salah sasaran membully Heru. Ia melihat kali meluap karena warga buang sampah sembarangan.  

"Pj Gubernur sudah berusaha (mencegah banjir), namun terpenting kesadaran warga agar tidak membuang sampah ke kali," kata Toba.

Selanjutnya untuk mengatasi kemacetan, Toba menyarankan petugas Dinas Perhubungan dan Suku Dinas Perhubungan agar bekerja maksimal mengatasi gangguan serta ancaman kemacetan.

"Jangan dibiarkan macet menjadi sesuatu yang biasa. PJLP Dinas Perhubungan harus dimaksimalkan di lapangan dan rajin kontrol, jangan menghilang waktu macet," kata Toba.

Toba juga mengingatkan petugas Dinas Perhubungan tak cuma sibuk menderek mobil parkir sembarangan, namun abai dengan kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk.

Terakhir soal adanya pembatasan kendaraan seperti diatur dalam UU DKJ. Menurutnya, sambil menunggu Keputusan Presiden sebaiknya dimaksimalkan semua aturan lalu lintas yang ada.

"Semua pihak bisa bersinergi, bekerjasama dan jangan saling menyalahkan serta jangan mengerjakan tugas dan kewajiban untuk menggugurkan saja," demikian Toba.



Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya