Berita

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta Tobaristani/Ist

Politik

FKDM Bela Heru Budi soal Cibiran Warganet

MINGGU, 05 MEI 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pasca Idulfitri 1445 H warganet makin ramai menyoroti berbagai fenomena dan peristiwa di Jakarta yang sedang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta Tobaristani mengatakan, sejumlah masalah yang kerap menjadi amunisi untuk mencibir Heru Budi Hartono antara lain alokasi anggaran 5 persen kelurahan dari APBD; meluapnya Kali Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur; kemacetan; serta pembatasan kendaraan dalam UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Menurut Toba, untuk menyelesaikan alokasi anggaran 5 persen kelurahan yang menjadi sorotan warganet, sebaiknya pimpinan DPRD DKI Jakarta yang dikomandani Prasetyo Edi Marsudi duduk bareng dengan eksekutif.


"Pj Heru dan anak buahnya sampai level kelurahan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan agar duduk bareng, untuk pecahkan bersama. Jangan mempertontonkan disharmoni antara dua lembaga yang secara pemerintahan satu kesatuan," kata Toba dalam keterangannya, Minggu (5/5).

Berikutnya soal meluapnya Kali Hek, kata Toba, warganet salah sasaran membully Heru. Ia melihat kali meluap karena warga buang sampah sembarangan.  

"Pj Gubernur sudah berusaha (mencegah banjir), namun terpenting kesadaran warga agar tidak membuang sampah ke kali," kata Toba.

Selanjutnya untuk mengatasi kemacetan, Toba menyarankan petugas Dinas Perhubungan dan Suku Dinas Perhubungan agar bekerja maksimal mengatasi gangguan serta ancaman kemacetan.

"Jangan dibiarkan macet menjadi sesuatu yang biasa. PJLP Dinas Perhubungan harus dimaksimalkan di lapangan dan rajin kontrol, jangan menghilang waktu macet," kata Toba.

Toba juga mengingatkan petugas Dinas Perhubungan tak cuma sibuk menderek mobil parkir sembarangan, namun abai dengan kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk.

Terakhir soal adanya pembatasan kendaraan seperti diatur dalam UU DKJ. Menurutnya, sambil menunggu Keputusan Presiden sebaiknya dimaksimalkan semua aturan lalu lintas yang ada.

"Semua pihak bisa bersinergi, bekerjasama dan jangan saling menyalahkan serta jangan mengerjakan tugas dan kewajiban untuk menggugurkan saja," demikian Toba.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya