Berita

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif, saat berbicara dengan tersangka kasus pembunuhan di STIP, Tegar Rafi Sanjaya (TRS), di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5)/Ist

Nusantara

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Internal Buntut Tewasnya Taruna STIP

MINGGU, 05 MEI 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi dan membentuk tim investigasi internal dalam rangka percepatan proses pembenahan atas terjadinya tindak kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Plt Kepala BPSDMP Kemenhub, Subagiyo mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan untuk pembenahan ke depan agar kejadian penganiayaan yang mengakibatkan taruna meninggal dunia tidak terulang kembali.

Untuk memulai pembenahan itu, telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan di STIP Jakarta. Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya akan pula diterapkan pada sekolah lain dalam naungan BPSDMP, sehingga tindak kekerasan tersebut tidak terulang.


"BPSDMP telah membentuk tim investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi," kata Subagiyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/5).

Sehingga lanjut Subagiyo, untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara dan proses kegiatan pembelajaran tetap berjalan, STIP menerapkan sistem belajaran hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.

"Kami juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan,” jelasnya.

“Dan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan perwira pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik, terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna," tambah Subagiyo.

Selain itu, kata dia, pihaknya memastikan akan melakukan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter, seperti ikatan alumni dan asosiasi profesi pelaut.

Bahkan, pihaknya juga tidak segan akan memberikan sanksi tegas, yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan.

Terkait dengan tindak kekerasan di STIP saat ini, Subagiyo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika.

Menurutnya, BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara. Subagiyo meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan, serta meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan.

"Sampai dengan saat ini penyidikan pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis," pungkas Subagiyo.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan TRS (21) sebagai tersangka atas tewasnya mahasiswa STIP, Putu Satria Ananta Rustika (19).

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya