Berita

Ketua Badko HMI Jabodetabeka-Banten Bidang Informasi dan Komunikasi Glamora Lionda/RMOL

Politik

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Dapat Ultimatum Abai Laporkan LHKPN

SABTU, 04 MEI 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebagai pejabat publik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan diminta untuk disiplin melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Ketua Badko HMI Jabodetabeka-Banten Bidang Informasi dan Komunikasi Glamora Lionda.

Dalam LHKPN KPK, Arlan Marzan terakhir melaporkan hartanya pada tahun 2022 untuk periodik 2021. Saat itu, Arlan masih tercatat masih menjabat sebagai Sekretaris DPUPR Provinsi Banten.


Dalam LHKPN 2021, dirinya tercatat punya harta Rp12.378.373.880 atau Rp12,3 miliar.

"Dalam menghadapi situasi ini, Badko HMI Jabodetabeka-Banten memberikan ultimatum kepada Arlan Marzan untuk melakukan pengungkapan kekayaannya ke LHKPN dalam waktu yang ditentukan," ujar Glamora dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/5).

Glamora menegaskan bahwa integritas dan transparansi adalah nilai yang tidak bisa ditawar dalam pemerintahan yang baik. Ketidakpatuhan terhadap aturan yang mengharuskan pejabat publik untuk melaporkan kekayaannya menciptakan ketidakpercayaan.

"Begitu juga keraguan akan komitmen para pemimpin terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas," tuturnya.

Glamora menekankan kritikan dan tekanan yang diberikan oleh Badko HMI Jabodetabeka-Banten menyoroti pentingnya ketaatan terhadap aturan hukum dan integritas dalam kepemimpinan.

"Keputusan untuk memberikan ultimatum kepada Arlan Marzan menunjukkan bahwa masyarakat sipil memiliki peran yang aktif dalam memastikan akuntabilitas para pemimpin publik dan memperjuangkan kepentingan rakyat," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya