Berita

Ketua Badko HMI Jabodetabeka-Banten Bidang Informasi dan Komunikasi Glamora Lionda/RMOL

Politik

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Dapat Ultimatum Abai Laporkan LHKPN

SABTU, 04 MEI 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebagai pejabat publik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan diminta untuk disiplin melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Ketua Badko HMI Jabodetabeka-Banten Bidang Informasi dan Komunikasi Glamora Lionda.

Dalam LHKPN KPK, Arlan Marzan terakhir melaporkan hartanya pada tahun 2022 untuk periodik 2021. Saat itu, Arlan masih tercatat masih menjabat sebagai Sekretaris DPUPR Provinsi Banten.


Dalam LHKPN 2021, dirinya tercatat punya harta Rp12.378.373.880 atau Rp12,3 miliar.

"Dalam menghadapi situasi ini, Badko HMI Jabodetabeka-Banten memberikan ultimatum kepada Arlan Marzan untuk melakukan pengungkapan kekayaannya ke LHKPN dalam waktu yang ditentukan," ujar Glamora dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/5).

Glamora menegaskan bahwa integritas dan transparansi adalah nilai yang tidak bisa ditawar dalam pemerintahan yang baik. Ketidakpatuhan terhadap aturan yang mengharuskan pejabat publik untuk melaporkan kekayaannya menciptakan ketidakpercayaan.

"Begitu juga keraguan akan komitmen para pemimpin terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas," tuturnya.

Glamora menekankan kritikan dan tekanan yang diberikan oleh Badko HMI Jabodetabeka-Banten menyoroti pentingnya ketaatan terhadap aturan hukum dan integritas dalam kepemimpinan.

"Keputusan untuk memberikan ultimatum kepada Arlan Marzan menunjukkan bahwa masyarakat sipil memiliki peran yang aktif dalam memastikan akuntabilitas para pemimpin publik dan memperjuangkan kepentingan rakyat," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya