Berita

Hearing Komisi D DPRD Jember tentang persiapan pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Jember, dengan Bagkesra dan Kemenag Jember/RMOLJatim

Nusantara

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

SABTU, 04 MEI 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ribuan calon jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci.

Setidaknya, ada 2.700 calon jemaah akan diberangkatkan mulai 20 Mei 2024. Dari jumlah tersebut, akan dibagi ke dalam 7 kloter dan 1 kloter gabungan beberapa kabupaten.

Mereka berangkat gelombang pertama terbagi dalam kloter 36, kloter 37, kloter 38, kloter 39, kloter 40, kloter 41, kloter 42, dan kloter 43 gabungan jemaah Jember dengan beberapa kabupaten lainnya.


Pemkab Jember telah menyiapkan 63 bus untuk pemberangkatan tanggal 20 dan 21 Mei 2024. Dia juga memaparkan untuk kepulangannya nanti menyediakan 93 bus.

Untuk pemulangan jumlah bus lebih banyak, karena juga mengangkut koper seluruh jemaah.

"Sebagai pemberi layanan masyarakat, Pemkab Jember memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana transportasi, akomodasi serta konsumsi jemaah saat pemberangkatan dan pemulangan tanah air," ucap Kabag Kesra Pemkab Jember, Ahmad Musoddaq diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/5).

Meski belum menerima laporan resmi pra manifest jemaah yang akan berangkat tahun 2024, namun pihaknya sudah mengantisipasi menyediakan transportasi yang bisa mengangkut jemaah yang berangkat dan estimasi tambahan kuota dengan jumlah total 2.800.

Hal senada disampaikan Kasi PHU Kantor Kemenag Jember, Nur Sholeh. Dia menjelaskan total jemaah yang berangkat, yakni terdiri jemaah reguler dan TPHD serta Pembimbing KBIHU menjadi 2.695 jemaah.

"Selain itu masih ditambah 14 petugas haji dan 21 tenaga medis. Untuk petugas ini, nantinya akan terdistribusi dalam 7 kloter kabupaten dan 1 kloter gabungan," katanya.

Nur Sholeh menambahkan, masih ada lagi sebanyak 68 jemaah cadangan asal Kabupaten Jember, yang sudah melunasi BIPIH, menunggu kepastian berangkat dari pemerintah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya