Berita

Hearing Komisi D DPRD Jember tentang persiapan pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Jember, dengan Bagkesra dan Kemenag Jember/RMOLJatim

Nusantara

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

SABTU, 04 MEI 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ribuan calon jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci.

Setidaknya, ada 2.700 calon jemaah akan diberangkatkan mulai 20 Mei 2024. Dari jumlah tersebut, akan dibagi ke dalam 7 kloter dan 1 kloter gabungan beberapa kabupaten.

Mereka berangkat gelombang pertama terbagi dalam kloter 36, kloter 37, kloter 38, kloter 39, kloter 40, kloter 41, kloter 42, dan kloter 43 gabungan jemaah Jember dengan beberapa kabupaten lainnya.


Pemkab Jember telah menyiapkan 63 bus untuk pemberangkatan tanggal 20 dan 21 Mei 2024. Dia juga memaparkan untuk kepulangannya nanti menyediakan 93 bus.

Untuk pemulangan jumlah bus lebih banyak, karena juga mengangkut koper seluruh jemaah.

"Sebagai pemberi layanan masyarakat, Pemkab Jember memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana transportasi, akomodasi serta konsumsi jemaah saat pemberangkatan dan pemulangan tanah air," ucap Kabag Kesra Pemkab Jember, Ahmad Musoddaq diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/5).

Meski belum menerima laporan resmi pra manifest jemaah yang akan berangkat tahun 2024, namun pihaknya sudah mengantisipasi menyediakan transportasi yang bisa mengangkut jemaah yang berangkat dan estimasi tambahan kuota dengan jumlah total 2.800.

Hal senada disampaikan Kasi PHU Kantor Kemenag Jember, Nur Sholeh. Dia menjelaskan total jemaah yang berangkat, yakni terdiri jemaah reguler dan TPHD serta Pembimbing KBIHU menjadi 2.695 jemaah.

"Selain itu masih ditambah 14 petugas haji dan 21 tenaga medis. Untuk petugas ini, nantinya akan terdistribusi dalam 7 kloter kabupaten dan 1 kloter gabungan," katanya.

Nur Sholeh menambahkan, masih ada lagi sebanyak 68 jemaah cadangan asal Kabupaten Jember, yang sudah melunasi BIPIH, menunggu kepastian berangkat dari pemerintah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya