Berita

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Kenavigasian meneken perjanjian kerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian/Net

Bisnis

Kemenhub-BKI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pemeliharaan Kapal Negara

SABTU, 04 MEI 2024 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Kenavigasian, meneken perjanjian kerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sinergi.

"Sudah ditandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sinergi," kata Lollan, dikutip Sabtu (4/5).  


Lollan mengatakan kerja sama itu juga menjadi simbol kerja sama yang solid antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerja sama ini dengan integritas dan dedikasi penuh sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat," tuturnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro, yang mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktur Utama PT. Biro Klasifikasi Indonesia, Arisudono Soerono, yang mewakili PT Biro Klasifikasi Indonesia.

Capt. Budi Mantoro mengatakan bahwa kerja sama ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut  Nomor KP. 722 Tahun 2023 tentang Standar Pedoman Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya