Berita

Weibo, salah satu platform digital China yang terdampak peraturan baru Beijing terkait rahasia negara.

Dunia

Beijing Perketat Cengkeraman pada Raksasa Media Sosial China

JUMAT, 03 MEI 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

China dilaporkan telah memperketat pembatasan terhadap perusahaan internet di negara tersebut. BBC melaporkan, UU Rahasia Negara yang diperluas memaksa berbagai perusahaan platform digital, termasuk raksasa media sosial Tencent, ByteDance dan Weibo, untuk mengambil tindakan jika pengguna memposting informasi sensitif.

Hal ini memerlukan "operator jaringan" untuk memantau informasi yang dibagikan oleh pengguna. Aturan tersebut juga menjelaskan bagaimana postingan harus dihapus, catatan disimpan dan dilaporkan kepada pihak berwenang.

Ini adalah pembaruan undang-undang pertama dalam lebih dari satu dekade dan sejalan dengan fokus Presiden Xi Jinping terhadap keamanan nasional.


Ketika peraturan baru ini pertama kali diumumkan pada bulan Februari, seorang pejabat Administrasi Nasional Perlindungan Rahasia Negara mengatakan kepada kantor berita negara Xinhua bahwa peraturan tersebut diperlukan karena penjagaan rahasia negara menghadapi masalah dan tantangan baru di era baru.

“Meskipun perusahaan internet di China sudah tunduk pada peraturan yang ketat, perubahan tersebut menetapkan standar baru untuk pemantauan mandiri yang aktif dan kerja sama yang cepat,” kata profesor hukum yang berbasis di Hong Kong, Ryan Mitchell.

Aturan yang direvisi ini juga memperluas definisi informasi sensitif dengan memasukkan “rahasia kerja”, atau informasi tentang pengambilan keputusan lembaga negara, yang dapat menjadi masalah bagi jurnalis, termasuk koresponden asing.

"Kekhawatiran utama kami adalah ketidakpastian mengenai apa yang sebenarnya merupakan 'rahasia negara'," kata Jens Eskelund, Presiden Kamar Dagang Uni Eropa di China kepada BBC.

“Demarkasi dan definisi yang jelas akan sangat membantu,” tambahnya.

Taiwan juga telah menyuarakan keprihatinannya mengenai peraturan baru ini dan mengatakan bahwa peraturan tersebut dapat menempatkan pengunjung dari pulau tersebut ke China dalam risiko.

Dewan Urusan Daratan Taipei mengatakan undang-undang tersebut “sangat tidak jelas dan dapat menyebabkan orang melanggar hukum kapan saja”.

Firma hukum internasional Baker McKenzie FenXun mengatakan bahwa meskipun definisi rahasia negara bersifat "luas dan tidak jelas", namun hal tersebut tidak akan berdampak besar pada perusahaan multinasional yang beroperasi di China.

Peraturan baru ini muncul ketika raksasa media sosial TikTok, dan perusahaan induknya di China, ByteDance, menghadapi peningkatan pengawasan di AS dan negara-negara Barat lainnya.

Namun menurut Mitchell, nampaknya peraturan baru tersebut tidak ditujukan untuk mengatur operasi perusahaan China di luar negeri.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya