Berita

Benih lobster/Ist

Bisnis

ANLI Prediksi Vietnam Sulit Buka Rahasia Sukses Budidaya Lobster

JUMAT, 03 MEI 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Indonesia dan Vietnam resmi menjalin kerja sama dalam pengembangan budidaya lobster di dalam negeri.

Dengan begitu, Vietnam bisa mendapatkan izin pengiriman benih bening lobster (BBL) atau benur ke negaranya secara legal dengan harga terendah Rp8.500 dari Indonesia, dengan syarat Vietnam harus lebih dulu melakukan budidaya BBL di Indonesia.

Ketua Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) Rusdianto Samawa menilai kebijakan ini sangat sulit dilakukan.


“Pola rencana kebijakan pemerintah ekspor BBL dengan meminta Vietnam budidaya Lobster terlebih dahulu di Indonesia akan sama kondisinya,” ujar Rusdianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/5).

Menurut dia, budidaya lobster di Indonesia, butuh waktu 1-7 bulan pembesaran untuk mencapai ukuran 150-300 gram. Butuh waktu 1,6 tahun untuk ukuran 1-2 Kilogram.

"Sama saja, kapan untungnya. Emang kuat investasi waktu segitu. Nah, hal ini hanya trik atau strategi menghindari tekanan publik,” ungkap Rusdianto.

“Kalaupun Vietnam mencoba teknologi pembesaran di Indonesia sehingga dalam kurun waktu 1 bulan bisa beratnya 1-2 Kilogram. Vietnam berani? Tidak takut kesaing nantinya? Saya kira tidak berani membuka rahasianya," tambahnya menegaskan.

Lanjut Rusdianto, problem budidaya di Indonesia itu, berbeda dengan Vietnam.

“Di Indonesia membuat keramba, belum ada gambaran laut dipetak secara langsung seperti Vietnam sehingga budidaya di Indonesia, tak kunjung berhasil. Bahkan ukuran 150 gram saja terlalu lama butuh waktu 1-6 bulan,” bebernya.

“Usulan saya kepada KKP bahwa laut itu dibuat petak saja seperti Vietnam, dicarikan tempat tersambung antar pulau. Kemudian dipagari dengan sistem jaring,” imbuh dia.

Dulu sistem ini, pernah diusulkan oleh pengurus ANLI, Tison Sahabuddin saat presentasi di depan pejabat KKP.

“Namun, usaha pemikiran tersebut, tak mendapat tanggapan yang baik karena KKP lebih mendengar pengusaha amatiran budidaya dari pada asosiasi nelayan secara langsung,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya