Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satyaputra saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (3/5)/RMOL

Presisi

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

JUMAT, 03 MEI 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menangkap AARN (29) pelaku pembunuhan seorang ibu berinisial RM (49) yang jasadnya dimasukkan dalam koper dan dibuang di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi RT 003/006, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satyaputra menjelaskan motif utama AARN (29) membunuh korban RM (49) adalah sakit hati.

"Tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahin yang membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan pembunuhan," kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (3/5).


Antara pelaku dan korban sempat melakukan pertemuan dan berhubungan intim di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4)

"Tersangka AARN dan korban berhubungan badan sebanyak dua kali di kamar," jelas Wira.

Usai keduanya melakukan hubungan tersebut, keduanya cekcok dan perkataan korban membuat tersangka sakit hati dari sinilah melakukan penganiayaan dan akhirnya membunuh korban lalu membeli koper.

"Tersangka membeli koper sebanyak dua kali, setelah itu korban diletakkan ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelungkup," ungkapnya.

Usai jasad korban dimasukkan ke koper, tersangka pun keluar dari hotel dan menuju Tangerang kemudian bertemu dengan adiknya yang berinisial AT (21) untuk membantu membuang koper tersebut.

Kini para tersangka dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya