Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satyaputra saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (3/5)/RMOL

Presisi

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

JUMAT, 03 MEI 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menangkap AARN (29) pelaku pembunuhan seorang ibu berinisial RM (49) yang jasadnya dimasukkan dalam koper dan dibuang di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi RT 003/006, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satyaputra menjelaskan motif utama AARN (29) membunuh korban RM (49) adalah sakit hati.

"Tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahin yang membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan pembunuhan," kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (3/5).


Antara pelaku dan korban sempat melakukan pertemuan dan berhubungan intim di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4)

"Tersangka AARN dan korban berhubungan badan sebanyak dua kali di kamar," jelas Wira.

Usai keduanya melakukan hubungan tersebut, keduanya cekcok dan perkataan korban membuat tersangka sakit hati dari sinilah melakukan penganiayaan dan akhirnya membunuh korban lalu membeli koper.

"Tersangka membeli koper sebanyak dua kali, setelah itu korban diletakkan ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelungkup," ungkapnya.

Usai jasad korban dimasukkan ke koper, tersangka pun keluar dari hotel dan menuju Tangerang kemudian bertemu dengan adiknya yang berinisial AT (21) untuk membantu membuang koper tersebut.

Kini para tersangka dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya