Berita

Gedung PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk/RMOL

Politik

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

JUMAT, 03 MEI 2024 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat harus cermat dan tidak tergiur investasi dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak jarang berujung penipuan. Jika terlanjur jadi korban, masyarakat bisa menempuh jalur hukum.

Pesan itu dikatakan anggota Komisi XI DPR RI, Junaidy Auly menyikapi kabar dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan oknum pegawai PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Junaidy menyayangkan seringnya kasus penipuan investasi bodong terus saja terjadi. Tawaran keuntungan tinggi dan cepat menjadi pemicu kecerobohan para korban investasi bodong.


"Jangan mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ujar Junaidy dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).

Agar tidak tertipu, lanjut politisi PKS itu, masyarakat sebaiknya memanfaatkan layanan pengaduan OJK untuk mengecek apakah penawaran investasi itu aman atau tidak.

"Karena memang OJK bertugas untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi industri jasa keuangan," ujarnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary BTN Ramon Armando menjelaskan, kasus penipuan investasi merupakan kejahatan perbankan yang terjadi karena pemilik dana tergiur oknum pegawai ASW yang menawarkan suku bunga tinggi yakni 10 persen setiap bulannya.

Padahal, kata dia, BTN tidak pernah memberlakukan suku bunga sebesar itu.

Selain itu, proses pembukaan rekening tidak sesuai dengan ketentuan bank. Menurut Ramon, para pemilik dana tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya