Berita

Sidang Sengketa Pileg di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/5)/RMOL

Hukum

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyinggung Tim Nasional U-23 yang bertanding tadi malam dalam sidang sengketa Pileg 2024.

Semula kuasa hukum perkara 123 Partai Perindo Handri Piter Poae menyampaikan permohonan pembatalan keputusan KPU 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu perseorangan, yang sudah mendapatkan persetujuan dari DPP Partai Perindo.

Hanfri mengurai Partai Perindo melalui KPU Kabupaten Fakfak telah menetapkan perolehan suara yang keliru dan tidak benar terhadap calon DPRD termasuk pemohon pada dapil 3 Partai Perindo.


Dia meminta agar KPU Kabupaten Fakfak provinsi Papua Barat melakukan rekap perhitungan suara pada tingkat Kabupaten Fakfak.

"Kemudian yang ke-8 menetapkan hasil perolehan suara yang benar sesuai dengan urutan suara terhadap masing-masing partai dengan jumlah suara pada Pemilihan dprd Dapil Fakfak III yaitu perolehan suara dst dalam tabel dianggap dibacakan," kata Handri dalam sidang Sengketa Pileg di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/5).

Dia juga meminta majelis hakim memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan dengan adil dengan menggebu-gebu.

"Mohon maaf yang mulia jika ada kata-kata yang tidak berkenan tadi yang kami ucapkan," kata Handri.

"Ini bapak apa namanya?" tanya hakim Saldi Isra.

"Handri Piter Poae yang mulia," jawab Handri.

Mendapati jawaban Handri, lantas Hakim Saldi Isra mengatakan Indonesia akan menang jika orang Indonesia memiliki semangat seperti Hanfri.

"Semangat sekali Pak. Kalau semangatnya kayak gini tadi malam kita ga kalah 2-1," demikian Hakim Saldi Isra.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya