Berita

Sidang Sengketa Pileg di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/5)/RMOL

Hukum

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyinggung Tim Nasional U-23 yang bertanding tadi malam dalam sidang sengketa Pileg 2024.

Semula kuasa hukum perkara 123 Partai Perindo Handri Piter Poae menyampaikan permohonan pembatalan keputusan KPU 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu perseorangan, yang sudah mendapatkan persetujuan dari DPP Partai Perindo.

Hanfri mengurai Partai Perindo melalui KPU Kabupaten Fakfak telah menetapkan perolehan suara yang keliru dan tidak benar terhadap calon DPRD termasuk pemohon pada dapil 3 Partai Perindo.


Dia meminta agar KPU Kabupaten Fakfak provinsi Papua Barat melakukan rekap perhitungan suara pada tingkat Kabupaten Fakfak.

"Kemudian yang ke-8 menetapkan hasil perolehan suara yang benar sesuai dengan urutan suara terhadap masing-masing partai dengan jumlah suara pada Pemilihan dprd Dapil Fakfak III yaitu perolehan suara dst dalam tabel dianggap dibacakan," kata Handri dalam sidang Sengketa Pileg di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/5).

Dia juga meminta majelis hakim memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan dengan adil dengan menggebu-gebu.

"Mohon maaf yang mulia jika ada kata-kata yang tidak berkenan tadi yang kami ucapkan," kata Handri.

"Ini bapak apa namanya?" tanya hakim Saldi Isra.

"Handri Piter Poae yang mulia," jawab Handri.

Mendapati jawaban Handri, lantas Hakim Saldi Isra mengatakan Indonesia akan menang jika orang Indonesia memiliki semangat seperti Hanfri.

"Semangat sekali Pak. Kalau semangatnya kayak gini tadi malam kita ga kalah 2-1," demikian Hakim Saldi Isra.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya