Berita

Sidang Sengketa Pileg di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/5)/RMOL

Hukum

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyinggung Tim Nasional U-23 yang bertanding tadi malam dalam sidang sengketa Pileg 2024.

Semula kuasa hukum perkara 123 Partai Perindo Handri Piter Poae menyampaikan permohonan pembatalan keputusan KPU 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu perseorangan, yang sudah mendapatkan persetujuan dari DPP Partai Perindo.

Hanfri mengurai Partai Perindo melalui KPU Kabupaten Fakfak telah menetapkan perolehan suara yang keliru dan tidak benar terhadap calon DPRD termasuk pemohon pada dapil 3 Partai Perindo.


Dia meminta agar KPU Kabupaten Fakfak provinsi Papua Barat melakukan rekap perhitungan suara pada tingkat Kabupaten Fakfak.

"Kemudian yang ke-8 menetapkan hasil perolehan suara yang benar sesuai dengan urutan suara terhadap masing-masing partai dengan jumlah suara pada Pemilihan dprd Dapil Fakfak III yaitu perolehan suara dst dalam tabel dianggap dibacakan," kata Handri dalam sidang Sengketa Pileg di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/5).

Dia juga meminta majelis hakim memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan dengan adil dengan menggebu-gebu.

"Mohon maaf yang mulia jika ada kata-kata yang tidak berkenan tadi yang kami ucapkan," kata Handri.

"Ini bapak apa namanya?" tanya hakim Saldi Isra.

"Handri Piter Poae yang mulia," jawab Handri.

Mendapati jawaban Handri, lantas Hakim Saldi Isra mengatakan Indonesia akan menang jika orang Indonesia memiliki semangat seperti Hanfri.

"Semangat sekali Pak. Kalau semangatnya kayak gini tadi malam kita ga kalah 2-1," demikian Hakim Saldi Isra.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya