Berita

Sidang Sengketa Pileg di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/5)/RMOL

Hukum

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyinggung Tim Nasional U-23 yang bertanding tadi malam dalam sidang sengketa Pileg 2024.

Semula kuasa hukum perkara 123 Partai Perindo Handri Piter Poae menyampaikan permohonan pembatalan keputusan KPU 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu perseorangan, yang sudah mendapatkan persetujuan dari DPP Partai Perindo.

Hanfri mengurai Partai Perindo melalui KPU Kabupaten Fakfak telah menetapkan perolehan suara yang keliru dan tidak benar terhadap calon DPRD termasuk pemohon pada dapil 3 Partai Perindo.


Dia meminta agar KPU Kabupaten Fakfak provinsi Papua Barat melakukan rekap perhitungan suara pada tingkat Kabupaten Fakfak.

"Kemudian yang ke-8 menetapkan hasil perolehan suara yang benar sesuai dengan urutan suara terhadap masing-masing partai dengan jumlah suara pada Pemilihan dprd Dapil Fakfak III yaitu perolehan suara dst dalam tabel dianggap dibacakan," kata Handri dalam sidang Sengketa Pileg di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/5).

Dia juga meminta majelis hakim memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan dengan adil dengan menggebu-gebu.

"Mohon maaf yang mulia jika ada kata-kata yang tidak berkenan tadi yang kami ucapkan," kata Handri.

"Ini bapak apa namanya?" tanya hakim Saldi Isra.

"Handri Piter Poae yang mulia," jawab Handri.

Mendapati jawaban Handri, lantas Hakim Saldi Isra mengatakan Indonesia akan menang jika orang Indonesia memiliki semangat seperti Hanfri.

"Semangat sekali Pak. Kalau semangatnya kayak gini tadi malam kita ga kalah 2-1," demikian Hakim Saldi Isra.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya