Berita

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Sidang PHPU Legislatif 2024/Ist

Politik

Selisih Suara Pileg DPRD Minahasa Selatan, Gerindra Ngadu KPU Bongkar Kotak Suara

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perselisihan hitung suara di pemilihan legislatif (Pileg) DPRD 2024 di Minahasa Selatan, dialami Partai Gerindra dengan PDIP Perjuangan.

Hal tersebut dibahas dalam Sidang Panel 3 untuk Perkara Nomor 31 PHPU Legislatif 2024, yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Panel 3 Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).

Kuasa Hukum Partai Gerindra Herdino Indra Suryawan menyatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti terbaru kepada Kepaniteraan MK, mengenai kejadian pembongkaran kotak suara Pileg DPRD Minahasa Selatan tanpa diketahui timnya.


"Sudah kami sampaikan di dalam bukti Yang Mulia (Hakim). Ada tambahan bahwa hari Sabtu tanggal 27 April kemarin itu ada pembukaan kotak suara di Kabupaten Minahasa Selatan yang dilakukan oleh KPU Minahasa Selatan," ucap Herdino.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat lantas menanyakan tujuan membuka kotak suara tersebut kepada Herdino.

"Untuk apa ini dibuka?" tanyanya.

Herdino mengklaim, pembukaan kotak suara dilakukan tanpa izin dan dihadirkan tim dari Partai Gerindra.

"Kami juga kurang mengetahui karena kebetulan saksi dari kami itu lagi di Jakarta semua," urainya.

Arief kemudian bertanya kepada Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang hadir dalam sidang tersebut.

"KPU, pembukaan kotak suara itu dalam rangka bersengketa di mahkamah masih dimungkinkan kan?" ujar Arief bertanya.

Betty menjawab, membongkar kembali kotak suara untuk kepentingan persidangan MK sangat mungkin dilakukan.

"Betul, masih dimungkinkan," jawabnya.

Tetapi, Arief juga kembali menanyakan soal prosedural pembukaan kotak suara di luar tempat pemungutan suara (TPS).

"Tapi itu pembukaannya supaya sah harus bagaimana?" tanyanya.

"Dihadiri oleh rekan-rekan Bawaslu. Ada mekanismenya untuk pengambilan alat bukti untuk PHPU di Mahkamah Konstitusi," demikian Betty menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya