Berita

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Sidang PHPU Legislatif 2024/Ist

Politik

Selisih Suara Pileg DPRD Minahasa Selatan, Gerindra Ngadu KPU Bongkar Kotak Suara

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perselisihan hitung suara di pemilihan legislatif (Pileg) DPRD 2024 di Minahasa Selatan, dialami Partai Gerindra dengan PDIP Perjuangan.

Hal tersebut dibahas dalam Sidang Panel 3 untuk Perkara Nomor 31 PHPU Legislatif 2024, yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Panel 3 Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).

Kuasa Hukum Partai Gerindra Herdino Indra Suryawan menyatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti terbaru kepada Kepaniteraan MK, mengenai kejadian pembongkaran kotak suara Pileg DPRD Minahasa Selatan tanpa diketahui timnya.


"Sudah kami sampaikan di dalam bukti Yang Mulia (Hakim). Ada tambahan bahwa hari Sabtu tanggal 27 April kemarin itu ada pembukaan kotak suara di Kabupaten Minahasa Selatan yang dilakukan oleh KPU Minahasa Selatan," ucap Herdino.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat lantas menanyakan tujuan membuka kotak suara tersebut kepada Herdino.

"Untuk apa ini dibuka?" tanyanya.

Herdino mengklaim, pembukaan kotak suara dilakukan tanpa izin dan dihadirkan tim dari Partai Gerindra.

"Kami juga kurang mengetahui karena kebetulan saksi dari kami itu lagi di Jakarta semua," urainya.

Arief kemudian bertanya kepada Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang hadir dalam sidang tersebut.

"KPU, pembukaan kotak suara itu dalam rangka bersengketa di mahkamah masih dimungkinkan kan?" ujar Arief bertanya.

Betty menjawab, membongkar kembali kotak suara untuk kepentingan persidangan MK sangat mungkin dilakukan.

"Betul, masih dimungkinkan," jawabnya.

Tetapi, Arief juga kembali menanyakan soal prosedural pembukaan kotak suara di luar tempat pemungutan suara (TPS).

"Tapi itu pembukaannya supaya sah harus bagaimana?" tanyanya.

"Dihadiri oleh rekan-rekan Bawaslu. Ada mekanismenya untuk pengambilan alat bukti untuk PHPU di Mahkamah Konstitusi," demikian Betty menambahkan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya