Berita

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Sidang PHPU Legislatif 2024/Ist

Politik

Selisih Suara Pileg DPRD Minahasa Selatan, Gerindra Ngadu KPU Bongkar Kotak Suara

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perselisihan hitung suara di pemilihan legislatif (Pileg) DPRD 2024 di Minahasa Selatan, dialami Partai Gerindra dengan PDIP Perjuangan.

Hal tersebut dibahas dalam Sidang Panel 3 untuk Perkara Nomor 31 PHPU Legislatif 2024, yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Panel 3 Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).

Kuasa Hukum Partai Gerindra Herdino Indra Suryawan menyatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti terbaru kepada Kepaniteraan MK, mengenai kejadian pembongkaran kotak suara Pileg DPRD Minahasa Selatan tanpa diketahui timnya.

"Sudah kami sampaikan di dalam bukti Yang Mulia (Hakim). Ada tambahan bahwa hari Sabtu tanggal 27 April kemarin itu ada pembukaan kotak suara di Kabupaten Minahasa Selatan yang dilakukan oleh KPU Minahasa Selatan," ucap Herdino.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat lantas menanyakan tujuan membuka kotak suara tersebut kepada Herdino.

"Untuk apa ini dibuka?" tanyanya.

Herdino mengklaim, pembukaan kotak suara dilakukan tanpa izin dan dihadirkan tim dari Partai Gerindra.

"Kami juga kurang mengetahui karena kebetulan saksi dari kami itu lagi di Jakarta semua," urainya.

Arief kemudian bertanya kepada Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang hadir dalam sidang tersebut.

"KPU, pembukaan kotak suara itu dalam rangka bersengketa di mahkamah masih dimungkinkan kan?" ujar Arief bertanya.

Betty menjawab, membongkar kembali kotak suara untuk kepentingan persidangan MK sangat mungkin dilakukan.

"Betul, masih dimungkinkan," jawabnya.

Tetapi, Arief juga kembali menanyakan soal prosedural pembukaan kotak suara di luar tempat pemungutan suara (TPS).

"Tapi itu pembukaannya supaya sah harus bagaimana?" tanyanya.

"Dihadiri oleh rekan-rekan Bawaslu. Ada mekanismenya untuk pengambilan alat bukti untuk PHPU di Mahkamah Konstitusi," demikian Betty menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya