Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai

JUMAT, 03 MEI 2024 | 15:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan belum lama ini mencuri perhatian publik dengan menahan hibah alat belajar tunanetra dari sebuah SLB (Sekolah Luar Biasa).

Penahanan itu dilakukan lantaran pihak SLB tak mampu membayar bea masuk sebesar ratusan juta rupiah atas barang hibah dari Korea Selatan. Terkini, barang itu sudah diterima dengan bebas bea.

Guna membuat kasus ini transparan dan tidak terulang di kemudian hari, perlu ada instansi penegak hukum seperti KPK, PPATK yang mengawasi kinerja Bea Cukai.


Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan jangan sampai kasus ini jadi celah para karyawan nakal yang ingin memperkaya diri sendiri.

"Dalam kasus Dirjen Bea Cukai sudah menjadi rahasia umum bahwa di Bea Cukai banyak permainan untuk memperkaya oknum-oknum pejabat. Tidak hanya KPK yang harus terlibat tapi PPATK juga perlu dilibatkan terkait aliran uang haram dalam permainan di Bea Cukai," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/5).

Bila nantinya, terbukti ada oknum pegawai yang bermain dengan memperkaya diri di balik kasus ini maka Hari meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan sanksi tegas.

"Kemenkeu terutama Sri Mulyani harus memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum Bea Cukai yang selama ini menumpuk pundi-pundi kekayaan. Jangan sampai ada ketimpangan ekonomi dan sosial," tegas Hari.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya