Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai

JUMAT, 03 MEI 2024 | 15:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan belum lama ini mencuri perhatian publik dengan menahan hibah alat belajar tunanetra dari sebuah SLB (Sekolah Luar Biasa).

Penahanan itu dilakukan lantaran pihak SLB tak mampu membayar bea masuk sebesar ratusan juta rupiah atas barang hibah dari Korea Selatan. Terkini, barang itu sudah diterima dengan bebas bea.

Guna membuat kasus ini transparan dan tidak terulang di kemudian hari, perlu ada instansi penegak hukum seperti KPK, PPATK yang mengawasi kinerja Bea Cukai.


Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan jangan sampai kasus ini jadi celah para karyawan nakal yang ingin memperkaya diri sendiri.

"Dalam kasus Dirjen Bea Cukai sudah menjadi rahasia umum bahwa di Bea Cukai banyak permainan untuk memperkaya oknum-oknum pejabat. Tidak hanya KPK yang harus terlibat tapi PPATK juga perlu dilibatkan terkait aliran uang haram dalam permainan di Bea Cukai," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/5).

Bila nantinya, terbukti ada oknum pegawai yang bermain dengan memperkaya diri di balik kasus ini maka Hari meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan sanksi tegas.

"Kemenkeu terutama Sri Mulyani harus memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum Bea Cukai yang selama ini menumpuk pundi-pundi kekayaan. Jangan sampai ada ketimpangan ekonomi dan sosial," tegas Hari.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya