Jurubicara KPK Ali Fikri/RMOL

Hukum

Mangkir Terus, KPK Ultimatum Gus Muhdlor dan Kuasa Hukum

JUMAT, 03 MEI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

rmol.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor beserta kuasa hukumnya, jika tak mengindahkan pemanggilan pemeriksaan lembaga antirasuah.

Pasalnya, Gus Muhdlor beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK.

Ultimatum itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya yang diterima wartawan beberapa saat lalu, Jumat (3/5).

"Kepada pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan ataupun penghalangan proses penyidikan, KPK tak segan menerapkan pasal 21 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (tentang upaya merintangi penyidikan)" tegas Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/5).

Ali Fikri menyebut, Tim Penyidik KPK telah menyampaikan surat panggilannya sejak 26 April 2024. Namun per hari ini Jumat (3/5), pihaknya belum menerima surat konfirmasi dari Kuasa Hukum Gus Muhdlor, perihal tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dan tanpa disertai alasan ketidakhadiran.

Atas dasar itu, Ali Fikri meminta Gus Muhdlor dan Kuasa Hukumnya agar menghormati proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah, dengan memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Maka jika memang menghormati proses hukum, seharusnya AM hadir sesuai panggilan Tim Penyidik," tegasnya.

"Kemudian dalam pendampingannya, Kuasa Hukum seharusnya juga berperan untuk mendukung kelancaran proses hukum, bukan justru memberikan saran-saran yang bertentangan dengan norma-norma hukum," demikian Ali Fikri.

Sebelumnya, Gus Muhdlor mangkir dari panggilan tim penyidik, Jumat (19/4) sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Untuk itu tim penyidik memanggil ulang Gus Muhdlor pada hari ini Jumat (3/5). Namun, Sekretaris GP Ansor Sidoarjo itu kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Antirasuah.rmol.id

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya