Berita

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap oknum Bendesa Adat Berawa Kabupaten Badung/Ist

Hukum

Penyidik Kejati Bali Tangkap Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Senilai Rp10 miliar

JUMAT, 03 MEI 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap oknum Bendesa Adat Berawa Kabupaten Badung berinisial KR dan AN (seorang pengusaha) serta 2 (dua) orang lainnya di Resto Cassa Eatery, Denpasar Timur, Bali pada Kamis (2/5).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengatakan mereka yang ditangkap diduga telah melakukan pemerasan.

Dugaan pemerasan sendiri dilakukan KR kepada AN terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN di daerah Desa Adat Berawa.


"Bahwa salah satu syarat proses investasi yang dilakukan oleh AN harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR agar proses transaksi investasi dapat diproses lebih lanjut, oleh karena itu KR meminta uang kepada AN sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) sebagai syarat agar proses transaksi disetujui oleh KR," kata Putu dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (3/5)

Lanjut Putu, kemudian pada bulan Maret AN menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada KR di Starbucks Café daerah Kuta, selanjutnya penyerahan kedua sebesar Rp100 juta pada Kamis kemarin.

Namun, penyidik yang mengetahui hal ini langsung melakukan penyamaran bahkan ada yang menggunakan jaket ojek online saat menangkap KR di kafe.

"Bahwa pertemuan AN dengan KR tersebut merupakan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN," kata Putu.

Dari operasi tangkap tangan ini, penyidik kejaksaan mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bundelan kresek kantong warna kuning berisi amplop yang di dalamnya terdapat uang sebesar Rp100 juta, kendaraan Toyota Fortuner, dan barang bukti elektronik berupa 2 buah handphone.

Para pelaku dugaan pungli pun diamankan oleh penyidik Kejati Bali.

"Kejaksaan Tinggi Bali mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku, dimaksudkan untuk menjaga iklim investasi," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya