Berita

Lampiran surat laporan polisi yang telah dibuat PT Satu Top Sukses ke Polres Tangsel pada Oktober 2022/Istimewa

Nusantara

Mandek Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan 14 Ha di Tangerang Diharapkan Segera Diproses

JUMAT, 03 MEI 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan penyerobotan tanah atau lahan milik PT Satu Top Sukses seluas 14 hektare oleh pihak tak bertanggung jawab hingga kini masih belum ada perkembangan. Padahal kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian hampir 2 tahun yang lalu.

Kepala Bagian Hukum PT Satu Top Sukses, Rizki Syahputra menuturkan, pihaknya sudah pernah melaporkan kasus penyerobotan lahan yang terletak di dekat Jalan Tol Jakarta-Merak KM 21,5 itu ke Polres Tangerang Selatan pada 25 Oktober 2022.

Laporan itu diterima SPKT Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/2093/X/2022/SPKTPolresTangerangSelatan, dengan pihak Terlapor berinisial E.


“Kerugiannya tertulis, dilaporkan karena mendirikan bangunan di atas sertifikat sesuai di LP itu. Yang dilaporkan adalah E yang membangun kos-kosan di atas tanah sertifikat PT yang tertulis di LP,” kata Rizki lewat keterangannya, Jumat (3/5).

Rizky mengklaim tanah itu merupakan milik perusahaan PT Satu Top Sukses. Adapun status kepemilikan tanah itu adalah Hak Guna Bangunan (HGB).  

Status HGB itu juga dibuktikan dengan surat bernomor SK.04.01/52-800.38/5/2024 yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada 15 Januari 2024. Dalam surat itu, Kementerian ATR/BPN memerintahkan Polres Tangerang Selatan menertibkan dan menindaklanjuti laporan sengketa tanah itu.

Atas penyerobotan tanah ini, Rizky mengklaim perusahaannya mengalami kerugian. Dia menyebut pihak Terlapor telah mendirikan kos-kosan di lokasi sengketa.

Rizky pun mengeluh laporan mereka sudah 2 tahun mandek di Polres Tangerang Selatan. Dalam surat yang diterimanya dijelaskan bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan.

“Pengembang proyek Karawaci CBD tersebut PT Satu Top Sukses, pada 2012 telah mendapatkan Izin Pertimbangan Teknis Pertanahan dari BPN Kabupaten Tangerang. Pada 2012 juga mendapatkan SK Izin Lokasi dari Bupati Tangerang,” tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya