Berita

Lampiran surat laporan polisi yang telah dibuat PT Satu Top Sukses ke Polres Tangsel pada Oktober 2022/Istimewa

Nusantara

Mandek Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan 14 Ha di Tangerang Diharapkan Segera Diproses

JUMAT, 03 MEI 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan penyerobotan tanah atau lahan milik PT Satu Top Sukses seluas 14 hektare oleh pihak tak bertanggung jawab hingga kini masih belum ada perkembangan. Padahal kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian hampir 2 tahun yang lalu.

Kepala Bagian Hukum PT Satu Top Sukses, Rizki Syahputra menuturkan, pihaknya sudah pernah melaporkan kasus penyerobotan lahan yang terletak di dekat Jalan Tol Jakarta-Merak KM 21,5 itu ke Polres Tangerang Selatan pada 25 Oktober 2022.

Laporan itu diterima SPKT Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/2093/X/2022/SPKTPolresTangerangSelatan, dengan pihak Terlapor berinisial E.


“Kerugiannya tertulis, dilaporkan karena mendirikan bangunan di atas sertifikat sesuai di LP itu. Yang dilaporkan adalah E yang membangun kos-kosan di atas tanah sertifikat PT yang tertulis di LP,” kata Rizki lewat keterangannya, Jumat (3/5).

Rizky mengklaim tanah itu merupakan milik perusahaan PT Satu Top Sukses. Adapun status kepemilikan tanah itu adalah Hak Guna Bangunan (HGB).  

Status HGB itu juga dibuktikan dengan surat bernomor SK.04.01/52-800.38/5/2024 yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada 15 Januari 2024. Dalam surat itu, Kementerian ATR/BPN memerintahkan Polres Tangerang Selatan menertibkan dan menindaklanjuti laporan sengketa tanah itu.

Atas penyerobotan tanah ini, Rizky mengklaim perusahaannya mengalami kerugian. Dia menyebut pihak Terlapor telah mendirikan kos-kosan di lokasi sengketa.

Rizky pun mengeluh laporan mereka sudah 2 tahun mandek di Polres Tangerang Selatan. Dalam surat yang diterimanya dijelaskan bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan.

“Pengembang proyek Karawaci CBD tersebut PT Satu Top Sukses, pada 2012 telah mendapatkan Izin Pertimbangan Teknis Pertanahan dari BPN Kabupaten Tangerang. Pada 2012 juga mendapatkan SK Izin Lokasi dari Bupati Tangerang,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya