Berita

Lampiran surat laporan polisi yang telah dibuat PT Satu Top Sukses ke Polres Tangsel pada Oktober 2022/Istimewa

Nusantara

Mandek Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan 14 Ha di Tangerang Diharapkan Segera Diproses

JUMAT, 03 MEI 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan penyerobotan tanah atau lahan milik PT Satu Top Sukses seluas 14 hektare oleh pihak tak bertanggung jawab hingga kini masih belum ada perkembangan. Padahal kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian hampir 2 tahun yang lalu.

Kepala Bagian Hukum PT Satu Top Sukses, Rizki Syahputra menuturkan, pihaknya sudah pernah melaporkan kasus penyerobotan lahan yang terletak di dekat Jalan Tol Jakarta-Merak KM 21,5 itu ke Polres Tangerang Selatan pada 25 Oktober 2022.

Laporan itu diterima SPKT Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/2093/X/2022/SPKTPolresTangerangSelatan, dengan pihak Terlapor berinisial E.


“Kerugiannya tertulis, dilaporkan karena mendirikan bangunan di atas sertifikat sesuai di LP itu. Yang dilaporkan adalah E yang membangun kos-kosan di atas tanah sertifikat PT yang tertulis di LP,” kata Rizki lewat keterangannya, Jumat (3/5).

Rizky mengklaim tanah itu merupakan milik perusahaan PT Satu Top Sukses. Adapun status kepemilikan tanah itu adalah Hak Guna Bangunan (HGB).  

Status HGB itu juga dibuktikan dengan surat bernomor SK.04.01/52-800.38/5/2024 yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada 15 Januari 2024. Dalam surat itu, Kementerian ATR/BPN memerintahkan Polres Tangerang Selatan menertibkan dan menindaklanjuti laporan sengketa tanah itu.

Atas penyerobotan tanah ini, Rizky mengklaim perusahaannya mengalami kerugian. Dia menyebut pihak Terlapor telah mendirikan kos-kosan di lokasi sengketa.

Rizky pun mengeluh laporan mereka sudah 2 tahun mandek di Polres Tangerang Selatan. Dalam surat yang diterimanya dijelaskan bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan.

“Pengembang proyek Karawaci CBD tersebut PT Satu Top Sukses, pada 2012 telah mendapatkan Izin Pertimbangan Teknis Pertanahan dari BPN Kabupaten Tangerang. Pada 2012 juga mendapatkan SK Izin Lokasi dari Bupati Tangerang,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya