Berita

Lampiran surat laporan polisi yang telah dibuat PT Satu Top Sukses ke Polres Tangsel pada Oktober 2022/Istimewa

Nusantara

Mandek Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan 14 Ha di Tangerang Diharapkan Segera Diproses

JUMAT, 03 MEI 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan penyerobotan tanah atau lahan milik PT Satu Top Sukses seluas 14 hektare oleh pihak tak bertanggung jawab hingga kini masih belum ada perkembangan. Padahal kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian hampir 2 tahun yang lalu.

Kepala Bagian Hukum PT Satu Top Sukses, Rizki Syahputra menuturkan, pihaknya sudah pernah melaporkan kasus penyerobotan lahan yang terletak di dekat Jalan Tol Jakarta-Merak KM 21,5 itu ke Polres Tangerang Selatan pada 25 Oktober 2022.

Laporan itu diterima SPKT Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/2093/X/2022/SPKTPolresTangerangSelatan, dengan pihak Terlapor berinisial E.

“Kerugiannya tertulis, dilaporkan karena mendirikan bangunan di atas sertifikat sesuai di LP itu. Yang dilaporkan adalah E yang membangun kos-kosan di atas tanah sertifikat PT yang tertulis di LP,” kata Rizki lewat keterangannya, Jumat (3/5).

Rizky mengklaim tanah itu merupakan milik perusahaan PT Satu Top Sukses. Adapun status kepemilikan tanah itu adalah Hak Guna Bangunan (HGB).  

Status HGB itu juga dibuktikan dengan surat bernomor SK.04.01/52-800.38/5/2024 yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada 15 Januari 2024. Dalam surat itu, Kementerian ATR/BPN memerintahkan Polres Tangerang Selatan menertibkan dan menindaklanjuti laporan sengketa tanah itu.

Atas penyerobotan tanah ini, Rizky mengklaim perusahaannya mengalami kerugian. Dia menyebut pihak Terlapor telah mendirikan kos-kosan di lokasi sengketa.

Rizky pun mengeluh laporan mereka sudah 2 tahun mandek di Polres Tangerang Selatan. Dalam surat yang diterimanya dijelaskan bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan.

“Pengembang proyek Karawaci CBD tersebut PT Satu Top Sukses, pada 2012 telah mendapatkan Izin Pertimbangan Teknis Pertanahan dari BPN Kabupaten Tangerang. Pada 2012 juga mendapatkan SK Izin Lokasi dari Bupati Tangerang,” tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya