Berita

Tentara Myanmar/Net

Dunia

Junta Larang Laki-Laki Myanmar Kerja di Luar Negeri

JUMAT, 03 MEI 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Beberapa minggu setelah mengesahkan undang-undang wajib militer, Junta Myanmar kini melarang laki-laki di negara itu bekerja ke luar negeri.

Mengutip AFP pada Jumat (3/5), penerbitan izin kerja ke luar negeri bagi laki-laki Myanmar telah ditangguhkan oleh junta.

"Kementerian Tenaga Kerja telah menangguhkan sementara penerimaan lamaran dari laki-laki yang ingin bekerja di luar negeri," bunyi laporan tersebut.


Kebijakan itu membuat ribuan warga Myanmar menganteri untuk mendapatkan visa di luar Kedutaan Asing di Yangon agar bisa menyeberang ke negara tetangga Thailand dan menghindari hukum.

Menurut perkiraan Organisasi Buruh Internasional, lebih dari 4 juta warga negara Myanmar bekerja di luar negeri pada tahun 2020.

Undang-undang wajib militer telah dikenalkan junta sejak tahun 2010, tetapi baru tahun ini diberlakukan.

Undang-undang ini mewajibkan semua pria berusia 18-35 tahun dan wanita berusia 18-27 tahun untuk menjalani latihan militer selama dua tahun.

Dalam kondisi tertentu, wajib militer bisa diperpanjang hingga lima tahun, dan mereka yang menolak ikut akan menghadapi hukuman penjara sama dengan jangka waktu pelatihan yang diingkari.

Seorang juru bicara junta mengatakan, undang-undang tersebut diperlukan karena militer negara perlu diperkuat untuk memerangi Pasukan Pertahanan Rakyat dan kelompok bersenjata dari etnis minoritas.

Dikatakan bahwa sekitar 13 juta orang akan memenuhi syarat untuk dipanggil. Meskipun sebenanya militer Myanmar hanya memiliki kapasitas untuk melatih 50.000 orang setiap tahunnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya