Berita

Tentara Myanmar/Net

Dunia

Junta Larang Laki-Laki Myanmar Kerja di Luar Negeri

JUMAT, 03 MEI 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Beberapa minggu setelah mengesahkan undang-undang wajib militer, Junta Myanmar kini melarang laki-laki di negara itu bekerja ke luar negeri.

Mengutip AFP pada Jumat (3/5), penerbitan izin kerja ke luar negeri bagi laki-laki Myanmar telah ditangguhkan oleh junta.

"Kementerian Tenaga Kerja telah menangguhkan sementara penerimaan lamaran dari laki-laki yang ingin bekerja di luar negeri," bunyi laporan tersebut.


Kebijakan itu membuat ribuan warga Myanmar menganteri untuk mendapatkan visa di luar Kedutaan Asing di Yangon agar bisa menyeberang ke negara tetangga Thailand dan menghindari hukum.

Menurut perkiraan Organisasi Buruh Internasional, lebih dari 4 juta warga negara Myanmar bekerja di luar negeri pada tahun 2020.

Undang-undang wajib militer telah dikenalkan junta sejak tahun 2010, tetapi baru tahun ini diberlakukan.

Undang-undang ini mewajibkan semua pria berusia 18-35 tahun dan wanita berusia 18-27 tahun untuk menjalani latihan militer selama dua tahun.

Dalam kondisi tertentu, wajib militer bisa diperpanjang hingga lima tahun, dan mereka yang menolak ikut akan menghadapi hukuman penjara sama dengan jangka waktu pelatihan yang diingkari.

Seorang juru bicara junta mengatakan, undang-undang tersebut diperlukan karena militer negara perlu diperkuat untuk memerangi Pasukan Pertahanan Rakyat dan kelompok bersenjata dari etnis minoritas.

Dikatakan bahwa sekitar 13 juta orang akan memenuhi syarat untuk dipanggil. Meskipun sebenanya militer Myanmar hanya memiliki kapasitas untuk melatih 50.000 orang setiap tahunnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya