Berita

Tentara Myanmar/Net

Dunia

Junta Larang Laki-Laki Myanmar Kerja di Luar Negeri

JUMAT, 03 MEI 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Beberapa minggu setelah mengesahkan undang-undang wajib militer, Junta Myanmar kini melarang laki-laki di negara itu bekerja ke luar negeri.

Mengutip AFP pada Jumat (3/5), penerbitan izin kerja ke luar negeri bagi laki-laki Myanmar telah ditangguhkan oleh junta.

"Kementerian Tenaga Kerja telah menangguhkan sementara penerimaan lamaran dari laki-laki yang ingin bekerja di luar negeri," bunyi laporan tersebut.


Kebijakan itu membuat ribuan warga Myanmar menganteri untuk mendapatkan visa di luar Kedutaan Asing di Yangon agar bisa menyeberang ke negara tetangga Thailand dan menghindari hukum.

Menurut perkiraan Organisasi Buruh Internasional, lebih dari 4 juta warga negara Myanmar bekerja di luar negeri pada tahun 2020.

Undang-undang wajib militer telah dikenalkan junta sejak tahun 2010, tetapi baru tahun ini diberlakukan.

Undang-undang ini mewajibkan semua pria berusia 18-35 tahun dan wanita berusia 18-27 tahun untuk menjalani latihan militer selama dua tahun.

Dalam kondisi tertentu, wajib militer bisa diperpanjang hingga lima tahun, dan mereka yang menolak ikut akan menghadapi hukuman penjara sama dengan jangka waktu pelatihan yang diingkari.

Seorang juru bicara junta mengatakan, undang-undang tersebut diperlukan karena militer negara perlu diperkuat untuk memerangi Pasukan Pertahanan Rakyat dan kelompok bersenjata dari etnis minoritas.

Dikatakan bahwa sekitar 13 juta orang akan memenuhi syarat untuk dipanggil. Meskipun sebenanya militer Myanmar hanya memiliki kapasitas untuk melatih 50.000 orang setiap tahunnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya