Berita

Tentara Myanmar/Net

Dunia

Junta Larang Laki-Laki Myanmar Kerja di Luar Negeri

JUMAT, 03 MEI 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Beberapa minggu setelah mengesahkan undang-undang wajib militer, Junta Myanmar kini melarang laki-laki di negara itu bekerja ke luar negeri.

Mengutip AFP pada Jumat (3/5), penerbitan izin kerja ke luar negeri bagi laki-laki Myanmar telah ditangguhkan oleh junta.

"Kementerian Tenaga Kerja telah menangguhkan sementara penerimaan lamaran dari laki-laki yang ingin bekerja di luar negeri," bunyi laporan tersebut.


Kebijakan itu membuat ribuan warga Myanmar menganteri untuk mendapatkan visa di luar Kedutaan Asing di Yangon agar bisa menyeberang ke negara tetangga Thailand dan menghindari hukum.

Menurut perkiraan Organisasi Buruh Internasional, lebih dari 4 juta warga negara Myanmar bekerja di luar negeri pada tahun 2020.

Undang-undang wajib militer telah dikenalkan junta sejak tahun 2010, tetapi baru tahun ini diberlakukan.

Undang-undang ini mewajibkan semua pria berusia 18-35 tahun dan wanita berusia 18-27 tahun untuk menjalani latihan militer selama dua tahun.

Dalam kondisi tertentu, wajib militer bisa diperpanjang hingga lima tahun, dan mereka yang menolak ikut akan menghadapi hukuman penjara sama dengan jangka waktu pelatihan yang diingkari.

Seorang juru bicara junta mengatakan, undang-undang tersebut diperlukan karena militer negara perlu diperkuat untuk memerangi Pasukan Pertahanan Rakyat dan kelompok bersenjata dari etnis minoritas.

Dikatakan bahwa sekitar 13 juta orang akan memenuhi syarat untuk dipanggil. Meskipun sebenanya militer Myanmar hanya memiliki kapasitas untuk melatih 50.000 orang setiap tahunnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya