Berita

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian/RMOL

Politik

Tito: Jadwal Pilkada Tak Berubah

JUMAT, 03 MEI 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan tidak berubah, meski sempat ada wacana dari DPR terkait revisi UU 10/2016 tentang Pilkada.

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian, menjelaskan, pernyataan Badan Legislasi DPR yang mengemuka di publik terkait revisi UU Pilkada bukan dimaksudkan untuk mengubah jadwal.

"Soal waktu saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November (2024). Dan itu juga sudah ada tahapan dari KPU," kata Tito kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Jumat (3/5).


Pernyataan itu berbeda dengan keterangan anggota Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo, yang mengklaim saat ini DPR tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) RUU Pilkada berisi, persetujuan membahas bersama DPR, tujuannya memajukan hari H pencoblosan.

Tito tak memungkiri, pemerintah sempat mengusulkan percepatan hari H pencoblosan Pilkada 2024, karena alasan merealisasikan tujuan sistem keserentakan Pemilu, agar tercipta keselarasan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah.

"Tadinya ada wacana apakah mungkin dipercepat, karena pertimbangan terlalu dekatnya jarak pemilihan kepala daerah dengan pelantikan presiden pada Oktober (2024)," urainya.

Bila Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024, mantan Kapolri itu memperkirakan pelantikan kepala daerah baru bisa digelar pada Februari 2025, ada jarak yang cukup jauh, sekitar 4 bulan.

Tapi jika dilaksanakan pada September 2024 sebagaimana diwacanakan sebelumnya, kemungkinan pelantikan kepala-kepala daerah terpilih akan digelar pada Desember, dengan perhitungan sudah melalui sengketa hasil Pilkada 2024 di MK.

"Tapi, setelah melihat dinamika yang ada, kita tetap pada konsep awal, 27 November. Saya kira belum ada revisi mengenai tanggal," tutup Tito.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya