Berita

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian/RMOL

Politik

Tito: Jadwal Pilkada Tak Berubah

JUMAT, 03 MEI 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan tidak berubah, meski sempat ada wacana dari DPR terkait revisi UU 10/2016 tentang Pilkada.

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian, menjelaskan, pernyataan Badan Legislasi DPR yang mengemuka di publik terkait revisi UU Pilkada bukan dimaksudkan untuk mengubah jadwal.

"Soal waktu saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November (2024). Dan itu juga sudah ada tahapan dari KPU," kata Tito kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Jumat (3/5).


Pernyataan itu berbeda dengan keterangan anggota Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo, yang mengklaim saat ini DPR tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) RUU Pilkada berisi, persetujuan membahas bersama DPR, tujuannya memajukan hari H pencoblosan.

Tito tak memungkiri, pemerintah sempat mengusulkan percepatan hari H pencoblosan Pilkada 2024, karena alasan merealisasikan tujuan sistem keserentakan Pemilu, agar tercipta keselarasan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah.

"Tadinya ada wacana apakah mungkin dipercepat, karena pertimbangan terlalu dekatnya jarak pemilihan kepala daerah dengan pelantikan presiden pada Oktober (2024)," urainya.

Bila Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024, mantan Kapolri itu memperkirakan pelantikan kepala daerah baru bisa digelar pada Februari 2025, ada jarak yang cukup jauh, sekitar 4 bulan.

Tapi jika dilaksanakan pada September 2024 sebagaimana diwacanakan sebelumnya, kemungkinan pelantikan kepala-kepala daerah terpilih akan digelar pada Desember, dengan perhitungan sudah melalui sengketa hasil Pilkada 2024 di MK.

"Tapi, setelah melihat dinamika yang ada, kita tetap pada konsep awal, 27 November. Saya kira belum ada revisi mengenai tanggal," tutup Tito.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya