Berita

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian/RMOL

Politik

Tito: Jadwal Pilkada Tak Berubah

JUMAT, 03 MEI 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan tidak berubah, meski sempat ada wacana dari DPR terkait revisi UU 10/2016 tentang Pilkada.

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian, menjelaskan, pernyataan Badan Legislasi DPR yang mengemuka di publik terkait revisi UU Pilkada bukan dimaksudkan untuk mengubah jadwal.

"Soal waktu saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November (2024). Dan itu juga sudah ada tahapan dari KPU," kata Tito kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Jumat (3/5).


Pernyataan itu berbeda dengan keterangan anggota Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo, yang mengklaim saat ini DPR tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) RUU Pilkada berisi, persetujuan membahas bersama DPR, tujuannya memajukan hari H pencoblosan.

Tito tak memungkiri, pemerintah sempat mengusulkan percepatan hari H pencoblosan Pilkada 2024, karena alasan merealisasikan tujuan sistem keserentakan Pemilu, agar tercipta keselarasan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah.

"Tadinya ada wacana apakah mungkin dipercepat, karena pertimbangan terlalu dekatnya jarak pemilihan kepala daerah dengan pelantikan presiden pada Oktober (2024)," urainya.

Bila Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024, mantan Kapolri itu memperkirakan pelantikan kepala daerah baru bisa digelar pada Februari 2025, ada jarak yang cukup jauh, sekitar 4 bulan.

Tapi jika dilaksanakan pada September 2024 sebagaimana diwacanakan sebelumnya, kemungkinan pelantikan kepala-kepala daerah terpilih akan digelar pada Desember, dengan perhitungan sudah melalui sengketa hasil Pilkada 2024 di MK.

"Tapi, setelah melihat dinamika yang ada, kita tetap pada konsep awal, 27 November. Saya kira belum ada revisi mengenai tanggal," tutup Tito.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya