Berita

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian/RMOL

Politik

Tito: Jadwal Pilkada Tak Berubah

JUMAT, 03 MEI 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan tidak berubah, meski sempat ada wacana dari DPR terkait revisi UU 10/2016 tentang Pilkada.

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian, menjelaskan, pernyataan Badan Legislasi DPR yang mengemuka di publik terkait revisi UU Pilkada bukan dimaksudkan untuk mengubah jadwal.

"Soal waktu saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November (2024). Dan itu juga sudah ada tahapan dari KPU," kata Tito kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Jumat (3/5).


Pernyataan itu berbeda dengan keterangan anggota Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo, yang mengklaim saat ini DPR tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) RUU Pilkada berisi, persetujuan membahas bersama DPR, tujuannya memajukan hari H pencoblosan.

Tito tak memungkiri, pemerintah sempat mengusulkan percepatan hari H pencoblosan Pilkada 2024, karena alasan merealisasikan tujuan sistem keserentakan Pemilu, agar tercipta keselarasan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah.

"Tadinya ada wacana apakah mungkin dipercepat, karena pertimbangan terlalu dekatnya jarak pemilihan kepala daerah dengan pelantikan presiden pada Oktober (2024)," urainya.

Bila Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024, mantan Kapolri itu memperkirakan pelantikan kepala daerah baru bisa digelar pada Februari 2025, ada jarak yang cukup jauh, sekitar 4 bulan.

Tapi jika dilaksanakan pada September 2024 sebagaimana diwacanakan sebelumnya, kemungkinan pelantikan kepala-kepala daerah terpilih akan digelar pada Desember, dengan perhitungan sudah melalui sengketa hasil Pilkada 2024 di MK.

"Tapi, setelah melihat dinamika yang ada, kita tetap pada konsep awal, 27 November. Saya kira belum ada revisi mengenai tanggal," tutup Tito.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya