Berita

Sidang Panel 3 Mahkamah Konstitusi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif 2024/RMOL

Politik

Perolehan Suara di Minahasa Diduga Diubah, PAN Minta Keputusan KPU Dibatalkan

JUMAT, 03 MEI 2024 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) menggugat hasil penghitungan suara anggota DPRD Minahasa yang ditetapkan KPU, karena diduga diubah.

Sidang Perkara Nomor 57-01-12-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pimpinan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Panel 3 Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).

Kuasa Hukum PAN, Rahmat, menjelaskan, perolehan suara anggota DPRD Kabupaten Minahasa Dapil Minahasa 5 telah ditetapkan oleh KPU (termohon), dengan perolehan suara yang keliru.


"Ada dugaan hasil rekapitulasi di beberapa TPS telah ditambah dan dikurangi, untuk memenangkan partai politik tertentu," katanya.

Menurutnya, di Dapil 5 Minahasa yang mendapat kursi antara lain PDIP (8.475 suara untuk kursi pertama), Demokrat 5.662 suara di kursi kedua, Nasdem 3.714 suara di kursi ketiga, Gerindra 3.617 suara di kursi keempat, dan PDIP 2825 suara pada kursi kelima.

Selain dugaan kecurangan berupa penambahan dan pengurangan, Rahmat juga memaparkan dugaan kecurangan juga terjadi, karena ada pemilih yang tidak memiliki identitas berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Ada 11 pemilih yang telah diidentifikasi dan seharusnya tidak dapat menggunakan hak pilih, karena tidak memiliki e-KTP," katanya.

Dalam petitumnya, PAN meminta MK agar membatalkan Keputusan KPU 360/2024 tentang Hasil Pemilu Nasional Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya