Berita

Sidang Panel 3 Mahkamah Konstitusi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif 2024/RMOL

Politik

Perolehan Suara di Minahasa Diduga Diubah, PAN Minta Keputusan KPU Dibatalkan

JUMAT, 03 MEI 2024 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) menggugat hasil penghitungan suara anggota DPRD Minahasa yang ditetapkan KPU, karena diduga diubah.

Sidang Perkara Nomor 57-01-12-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pimpinan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Panel 3 Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).

Kuasa Hukum PAN, Rahmat, menjelaskan, perolehan suara anggota DPRD Kabupaten Minahasa Dapil Minahasa 5 telah ditetapkan oleh KPU (termohon), dengan perolehan suara yang keliru.


"Ada dugaan hasil rekapitulasi di beberapa TPS telah ditambah dan dikurangi, untuk memenangkan partai politik tertentu," katanya.

Menurutnya, di Dapil 5 Minahasa yang mendapat kursi antara lain PDIP (8.475 suara untuk kursi pertama), Demokrat 5.662 suara di kursi kedua, Nasdem 3.714 suara di kursi ketiga, Gerindra 3.617 suara di kursi keempat, dan PDIP 2825 suara pada kursi kelima.

Selain dugaan kecurangan berupa penambahan dan pengurangan, Rahmat juga memaparkan dugaan kecurangan juga terjadi, karena ada pemilih yang tidak memiliki identitas berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Ada 11 pemilih yang telah diidentifikasi dan seharusnya tidak dapat menggunakan hak pilih, karena tidak memiliki e-KTP," katanya.

Dalam petitumnya, PAN meminta MK agar membatalkan Keputusan KPU 360/2024 tentang Hasil Pemilu Nasional Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya