Berita

Sidang Panel 3 Mahkamah Konstitusi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif 2024/RMOL

Politik

Perolehan Suara di Minahasa Diduga Diubah, PAN Minta Keputusan KPU Dibatalkan

JUMAT, 03 MEI 2024 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) menggugat hasil penghitungan suara anggota DPRD Minahasa yang ditetapkan KPU, karena diduga diubah.

Sidang Perkara Nomor 57-01-12-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pimpinan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Panel 3 Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).

Kuasa Hukum PAN, Rahmat, menjelaskan, perolehan suara anggota DPRD Kabupaten Minahasa Dapil Minahasa 5 telah ditetapkan oleh KPU (termohon), dengan perolehan suara yang keliru.


"Ada dugaan hasil rekapitulasi di beberapa TPS telah ditambah dan dikurangi, untuk memenangkan partai politik tertentu," katanya.

Menurutnya, di Dapil 5 Minahasa yang mendapat kursi antara lain PDIP (8.475 suara untuk kursi pertama), Demokrat 5.662 suara di kursi kedua, Nasdem 3.714 suara di kursi ketiga, Gerindra 3.617 suara di kursi keempat, dan PDIP 2825 suara pada kursi kelima.

Selain dugaan kecurangan berupa penambahan dan pengurangan, Rahmat juga memaparkan dugaan kecurangan juga terjadi, karena ada pemilih yang tidak memiliki identitas berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Ada 11 pemilih yang telah diidentifikasi dan seharusnya tidak dapat menggunakan hak pilih, karena tidak memiliki e-KTP," katanya.

Dalam petitumnya, PAN meminta MK agar membatalkan Keputusan KPU 360/2024 tentang Hasil Pemilu Nasional Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya