Berita

KUR/Net

Bisnis

Kemenko Perekonomian: Aturan KUR Mikro untuk Petani Terbit Juni

JUMAT, 03 MEI 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aturan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro untuk petani dengan luas lahan olahan paling banyak 20.000 m2 akan diterbitkan paling cepat bulan Juni 2024.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian Gede Edy Prasetya yang menekankan bahwa perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Tahun 2024 itu tengah dalam pembahasan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Ini masih di Kemenkumham, di Kemenkumham barangkali sekitar bulan depan mudah-mudahan, paling cepat bulan depan," kata Edy saat Monitoring dan Evaluasi Debitur KUR bersama Dharma Wanita Kemenko Perekonomian di Garut, dikutip Jumat (3/5).


Menurutnya. Sejauh ini tidak ada permasalahan dalam proses penggodokan aturan tersebut.

"Udah ini, enggak ada masalah, tinggal dikeluarkan saja (aturan KUR)," ujarnya.

Dalam perubahan aturan itu, insentif kepada petani kecil penerima KUR diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR Mikro dengan plafon KUR Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta.

Selain itu, pengenaan suku bunga/marjin KUR Mikro juga tetap sebesar 6 persen.

Dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM pada akhir tahun lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan adanya perubahan tata pelaksanaan KUR yang harus dilakukan, guna meningkatkan kesejahteraan petani, dengan membantu memberikan akses pembiayaan murah sehingga tidak membebani mereka dalam penyiapan modal kerja untuk dapat berproduksi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya