Berita

KUR/Net

Bisnis

Kemenko Perekonomian: Aturan KUR Mikro untuk Petani Terbit Juni

JUMAT, 03 MEI 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aturan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro untuk petani dengan luas lahan olahan paling banyak 20.000 m2 akan diterbitkan paling cepat bulan Juni 2024.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian Gede Edy Prasetya yang menekankan bahwa perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Tahun 2024 itu tengah dalam pembahasan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Ini masih di Kemenkumham, di Kemenkumham barangkali sekitar bulan depan mudah-mudahan, paling cepat bulan depan," kata Edy saat Monitoring dan Evaluasi Debitur KUR bersama Dharma Wanita Kemenko Perekonomian di Garut, dikutip Jumat (3/5).


Menurutnya. Sejauh ini tidak ada permasalahan dalam proses penggodokan aturan tersebut.

"Udah ini, enggak ada masalah, tinggal dikeluarkan saja (aturan KUR)," ujarnya.

Dalam perubahan aturan itu, insentif kepada petani kecil penerima KUR diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR Mikro dengan plafon KUR Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta.

Selain itu, pengenaan suku bunga/marjin KUR Mikro juga tetap sebesar 6 persen.

Dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM pada akhir tahun lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan adanya perubahan tata pelaksanaan KUR yang harus dilakukan, guna meningkatkan kesejahteraan petani, dengan membantu memberikan akses pembiayaan murah sehingga tidak membebani mereka dalam penyiapan modal kerja untuk dapat berproduksi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya