Berita

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

Kantor Sekjen DPR Digeledah, Dokumen dan Bukti Transfer Diamankan

JUMAT, 03 MEI 2024 | 09:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR, termasuk ruang kerja Sekjen, Indra Iskandar.

Selain dilakukan pada Selasa (30/4), penggeledahan juga digelar pada Senin (29/4), di empat lokasi berbeda di wilayah, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.

Keempat kawasan itu merupakan domisili kediaman dan kantor para tersangka.


“Dari penggeledahan itu ditemukan dan diamankan barang bukti," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (3/5).

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.

"Bukti-bukti itu diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para tersangka," katanya.

Lebih lanjut Ali menambahkan, selanjutnya KPK akan menganalisa barang bukti yang berhasil diamankan.

"Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti itu dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan, diikuti penetapan tersangka.

Berdasar informasi, lebih dari dua orang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Selanjutnya Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya