Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Ini Sebab Peugeot Hentikan Penjualan di Indonesia

JUMAT, 03 MEI 2024 | 09:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tahun 2024 menjadi tahun terakhir bagi pabrikan asal Prancis, Peugeot, untuk memasarkan produknya.

Chief Executive PT Astra International Tbk - Peugeot Sales Operation, Rokky Irvayan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Peugeot resmi menghentikan penjualan produknya di Indonesia sejak Kamis (2/5).

Rokky mengatakan mundurnya Peugeot dari Indonesia merupakan keputusan langsung dari induk perusahaan, Stellantis.


"Berdasarkan informasi dari Stellantis sebagai prinsipal dari Peugeot, Stellantis telah mengambil keputusan strategis untuk menghentikan penjualan Peugeot di Indonesia. Ini terkait dengan strategi pertumbuhan bisnis Stellantis di kawasan ASEAN," kata Rokky, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (3/5).

"Astra menghargai keputusan tersebut," lanjutnya.

Namun demikian, Rokky memastikan pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan purna jual kepada seluruh pemilik kendaraan Peugeot, termasuk perawatan berkala, perbaikan,klaim garansi hingga penyediaan suku cadang.

Layanan aftersales Peugeot sendiri saat ini tersebar di 4 titik seluruh wilayah Indonesia, antara lain:

1. Peugeot Sunter (Jakarta)
2. Peugeot Cilandak (Jakarta)
3. Peugeot Solo
4. Peugeot Surabaya

Dijelaskan Rokky, pemilik kendaraan juga dapat memanfaatkan layanan Home Service serta layanan Emergency Road Assistance untuk membantu saat pemilik kendaraan mengalami kondisi darurat di jalan.

Sejumlah model SUV dipasarkan Peugeot di Indonesia, termasuk Peugeot 5008, 3008, dan 2008.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya