Berita

Marliah dan Inayah menunjukkan bukti sebagai pensiunan PNS, bukan warga negara Malaysia/RMOLSumsel

Nusantara

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

JUMAT, 03 MEI 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kaget bukan kepalang mengetahui dirinya bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Marliah, warga Jalan Lakitan, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau kaget karena status kewarganegaraannya berubah menjadi Warga Negara Malaysia.

Hal itu baru diketahui saat anaknya yang bernama Inayah sedang memproses pembuatan NPWP. Di mana data yang dimasukkannya tidak pernah sinkron.


Menurut Inayah, lantaran datanya yang tak pernah sinkron, dia pun mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lubuklinggau.

"Jadi saya ke kantor Capil untuk perbaiki data," kata Inayah, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (2/5).

Dari penjelasan petugas, diketahui bahwa data dirinya dan ibunya sudah terpisah. Ibunya tidak lagi terdaftar sebagai WNI. Kontan hal itu membuat dirinya kaget dan bingung.

Pihak Disdukcapil Lubuklinggau pun kemudian berkirim surat resmi ke Pusat. Hasilnya, benar kalau Ibunya telah pindah warga negara ke Malaysia. Hal ini jelas membuat Inayah makin bingung.

Sebab, tambah Inayah, ibunya itu belum pernah pergi ke luar negeri. Apalagi bekerja sebagai TKW. Ibunya hanya seorang PNS di Kota Lubuklinggau.

"Ini baru saja pensiun," ungkap Inayah.

Keluarganya pun telah mengurus permasalahan ini. Namun menurut Inayah, sampai sekarang belum ada solusi yang tepat dari pihak Disdukcapil. Hingga akhirnya pihak keluarga melakukan penelusuran.

Dari hasil penelusuran, pihaknya mendapatkan data yang diduga orang yang pindah warga negara, yang punya nama sama dengan Ibunya. Bahkan tanggal lahir juga sama dengan Ibunya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut dari Disdukcapil.

Terpisah, Plt Kepala Disdukcapil Lubuklinggau, Ikbal mengatakan, surat dari pusat tersebut saat ini masih dalam proses. Pengembalian kewarganegaraan tidak serta merta langsung bisa dilakukan meskipun ada kesalahan data.

"Sebab dasarnya kami menjalankan perintah dari Kemenkumham, karena ada penyampaian SK Kemenkumham. Nanti menunggu keputusan Pak Dirjen, perintahnya seperti apa, itulah yang kami laksanakan. Kami yang di daerah ini hanya menjalankan perintah," tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya