Berita

Barang bukti ganja siap edar yang berhasil diamankan Polda Aceh/Istimewa

Presisi

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

JUMAT, 03 MEI 2024 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total barang bukti ganja siap edar seberat 300 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang terduga pelaku di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Rabu malam lalu (24/4).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyebutkan, pelaku berinisial AM (35) ini adalah warga Bener Meriah. Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di Beutong Ateuh, sehingga dilakukan penyelidikan.

"Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang berinisial AM yang diduga kuat akan melakukan transaksi jual beli ganja. Karena gerak geriknya mencurigakan, AM langsung diamankan," kata Joko, dikutip Kantor
Berita RMOLAceh
, Kamis (2/5).

Berita RMOLAceh, Kamis (2/5).

Setelah diinterogasi, kata Joko, terduga pelaku mengakui menyimpan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit. AM juga mengaku kalau keseluruhan ganja tersebut merupakan milik orang lain atas nama MK alias Pawang. Dia hanya diperintah oleh Pawang untuk melangsir ganja tersebut dengan upah Rp50 ribu per kilonya.

"Tersangka mengakui ganja itu milik orang lain atau yang biasa dipanggil Pawang. Ia diperintah oleh Pawang untuk melangsir dengan upah Rp50 ribu per kilo. Namun, saat itu Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan," ujar Joko.

Saat ini, lanjut Joko, pelaku beserta barang bukti berupa 13 goni berisikan 132 bal ganja seberat 300 kg dan 1 unit sepeda motor diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen menambahkan, pihaknya akan terus memberantas narkotika jenis apapun demi menyelamatkan generasi emas Aceh.

"Kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba, apapun itu jenisnya, demi menyelamatkan generasi emas Aceh agar terhindar dari bahaya narkoba," tegas Shobarmen.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya